Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni Realisasikan Salah Satu Poin MoU Helsinki
Senin, 15 Agustus 2022 - 16:10 WIB
loading...
A
A
A
Hingga tahun 2021, Lanjut Wamen ATR BPN, sudah sekitar 2,500 Ha sudah disediakan lahan untuk mantan kombatan, Tapol Amnesti dan Korban Konflik.
"Hari ini kami kembali menyerahkan lahan seluas 2.800 Ha sebagai bentuk komitmen Kementerian ATR-BPN dalam memenuhi butir kesepahaman yang tertuang dalam MoU Helsinki," ucapnya.
"Tanah tersebut tersebar di 3 Kabupaten sebagai berikut: Kabupaten Aceh Barat (3 sertifikat, dengan luas 1.652,9 Ha); Kabupaten Aceh Besar (1 sertifikat, dengan luas 630,6 Ha); dan Kabupaten Nagan Raya (2 sertifikat, dengan luas 558 Ha)," ungkapnya.
Baca juga: Dilantik Jadi Wamen ATR/BPN, Raja Juli: Diminta Selesaikan Konflik Agraria
Atas nama Kementerian ATR BPN, Raja Juli Antoni mengatakan, upaya ini tidak berhenti sampai disini, masih banyak masalah yang belum terselesaikan. Untuk itu Wamen meminta seluruh pihak untuk terus bahu-membahu menyelesaikan masalah ini.
"Hari ini kami kembali menyerahkan lahan seluas 2.800 Ha sebagai bentuk komitmen Kementerian ATR-BPN dalam memenuhi butir kesepahaman yang tertuang dalam MoU Helsinki," ucapnya.
"Tanah tersebut tersebar di 3 Kabupaten sebagai berikut: Kabupaten Aceh Barat (3 sertifikat, dengan luas 1.652,9 Ha); Kabupaten Aceh Besar (1 sertifikat, dengan luas 630,6 Ha); dan Kabupaten Nagan Raya (2 sertifikat, dengan luas 558 Ha)," ungkapnya.
Baca juga: Dilantik Jadi Wamen ATR/BPN, Raja Juli: Diminta Selesaikan Konflik Agraria
Atas nama Kementerian ATR BPN, Raja Juli Antoni mengatakan, upaya ini tidak berhenti sampai disini, masih banyak masalah yang belum terselesaikan. Untuk itu Wamen meminta seluruh pihak untuk terus bahu-membahu menyelesaikan masalah ini.
Lihat Juga :