Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni Realisasikan Salah Satu Poin MoU Helsinki
Senin, 15 Agustus 2022 - 16:10 WIB
loading...
Wakil Menteri (Wamen) ATR/BPN, Raja Juli Antoni dalam rangka memperingati Hari Damai Aceh ke-17. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Secara bertahap Pemerintah terus menyelesaikan sejumlah sertifikat tanah. Seperti yang dilakukan oleh Wakil Menteri (Wamen) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni .
Dalam rangka memperingati Hari Damai Aceh ke-17, Raja Juli Antoni menyerahkan sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat di Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Aceh Barat, dan Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh.
"Salah satu butir kesepahaman dalam MoU Helsinki tersebut adalah hak untuk mendapatkan lahan bagi mantan kombatan GAM, Tapol Napol, dan korban konflik," kata Raja Juli, di Taman Ratu Safiatuddin, Kota Banda Aceh, Senin (15/8/2022).
"Hal ini tidak lain agar butir kesepahaman terkait hak atas lahan itu segera bisa diselesaikan dengan bermartabat," tambahnya.
Baca juga: Pengakuan Jujur Raja Juli Antoni Soal Tugas Wamen ATR/BPN
Dalam rangka memperingati Hari Damai Aceh ke-17, Raja Juli Antoni menyerahkan sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat di Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Aceh Barat, dan Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh.
"Salah satu butir kesepahaman dalam MoU Helsinki tersebut adalah hak untuk mendapatkan lahan bagi mantan kombatan GAM, Tapol Napol, dan korban konflik," kata Raja Juli, di Taman Ratu Safiatuddin, Kota Banda Aceh, Senin (15/8/2022).
"Hal ini tidak lain agar butir kesepahaman terkait hak atas lahan itu segera bisa diselesaikan dengan bermartabat," tambahnya.
Baca juga: Pengakuan Jujur Raja Juli Antoni Soal Tugas Wamen ATR/BPN
Lihat Juga :