Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni Realisasikan Salah Satu Poin MoU Helsinki

Senin, 15 Agustus 2022 - 16:10 WIB
loading...
Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni Realisasikan Salah Satu Poin MoU Helsinki
Wakil Menteri (Wamen) ATR/BPN, Raja Juli Antoni dalam rangka memperingati Hari Damai Aceh ke-17. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Secara bertahap Pemerintah terus menyelesaikan sejumlah sertifikat tanah. Seperti yang dilakukan oleh Wakil Menteri (Wamen) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni .

Dalam rangka memperingati Hari Damai Aceh ke-17, Raja Juli Antoni menyerahkan sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat di Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Aceh Barat, dan Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh.

"Salah satu butir kesepahaman dalam MoU Helsinki tersebut adalah hak untuk mendapatkan lahan bagi mantan kombatan GAM, Tapol Napol, dan korban konflik," kata Raja Juli, di Taman Ratu Safiatuddin, Kota Banda Aceh, Senin (15/8/2022).

"Hal ini tidak lain agar butir kesepahaman terkait hak atas lahan itu segera bisa diselesaikan dengan bermartabat," tambahnya.



Atas nama Kementerian ATR BPN, Raja Juli Antoni mengatakan, upaya ini tidak berhenti sampai disini, masih banyak masalah yang belum terselesaikan. Untuk itu Wamen meminta seluruh pihak untuk terus bahu-membahu menyelesaikan masalah ini.

Menurutnya, teruskan dialog, karena dari MoU Helsinki kita belajar bahwa perdamaian yang terus-menerus diisi dengan keterbukaan dan dialog.

"Untuk itu sesuai dengan arahan Menteri Hadi Tjahjanto, saya meminta seluruh pihak untuk terus bahu-membahu menyelesaikan masalah ini. Sehingga ke depannya pelaksanaan redistribusi tanah terhadap mantan kombatan GAM, Tapol Napol, dan masyarakat korban konflik ini dapat dilanjutkan dengan proses penataan akses yang terus dikawal supaya manfaat dari redistribusi tanah dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat yang menerima," jelas Wamen

Raja Juli kemudian menutup sambutannya dengan mengutip pepatah Aceh "Selamat memperingati 17 tahun damai Aceh. Sebagaimana pepatah Aceh Bak ta tunyok bek meu iseuk, bak ta peuduek beu meulabang. Apa yang ditetapkan jangan bergeser, di mana diletakkan di situ dipaku. Semoga damai Aceh terus abadi di Bumi Nanggroe Aceh," ungkapnya.

Pada kesempatan itu turut hadir Wali Nanggore, TGK. Malik Mahmud Al Haytar, Pj. Gubernur Aceh Achmad Marzuki, Ketua KPA Pusat Muzakir Manaf, Ketua BRA Azhari Cage, Staf Khusus Menteri ATR/BPN Andi Saiful Haq, Ketua DPRA Saiful Bahri dan Kepala Kanwil BPN Provinsi Aceh Mazwar.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0926 seconds (0.1#10.140)