KPK Geledah Kantor Bupati dan Ruangan Dinas di Pemkab Pemalang
Senin, 15 Agustus 2022 - 14:59 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: 23 Orang Termasuk Bupati Pemalang Diamankan KPK
Sebelumnya, KPK telah lebih dulu menggeledah dua lokasi di Jakarta Selatan pada Sabtu, 13 Agustus 2022. Tim berhasil mengamankan dokumen serta alat elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus suap Mukti Agung Wibowo dari dua lokasi di Jaksel tersebut.
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang. Keenam tersangka tersebut yakni, Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo (MAW).
Kemudian, Komisaris PD Aneka Usaha, Adi Jumal Widodo (AJW); Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Pemalang, Slamet Masduki (SM); Kepala BPBD Pemalang, Sugiyanto (SG); Kadis Kominfo Pemalang, Yanuarius Nitbani (YN); serta Kadis PU Pemalang, M Saleh (MS).
Dalam perkara ini, Mukti diduga menerima uang suap sekira Rp4 miliar melalui orang kepercayaannya, Adi Jumal Widodo. Uang tersebut diduga berasal dari sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pemalang dan pihak lain terkait pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP).
Sebelumnya, KPK telah lebih dulu menggeledah dua lokasi di Jakarta Selatan pada Sabtu, 13 Agustus 2022. Tim berhasil mengamankan dokumen serta alat elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus suap Mukti Agung Wibowo dari dua lokasi di Jaksel tersebut.
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang. Keenam tersangka tersebut yakni, Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo (MAW).
Kemudian, Komisaris PD Aneka Usaha, Adi Jumal Widodo (AJW); Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Pemalang, Slamet Masduki (SM); Kepala BPBD Pemalang, Sugiyanto (SG); Kadis Kominfo Pemalang, Yanuarius Nitbani (YN); serta Kadis PU Pemalang, M Saleh (MS).
Dalam perkara ini, Mukti diduga menerima uang suap sekira Rp4 miliar melalui orang kepercayaannya, Adi Jumal Widodo. Uang tersebut diduga berasal dari sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pemalang dan pihak lain terkait pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP).
Lihat Juga :