KPK Geledah Kantor Bupati dan Ruangan Dinas di Pemkab Pemalang

Senin, 15 Agustus 2022 - 14:59 WIB
loading...
KPK Geledah Kantor Bupati...
KPK melakukan serangkaian upaya paksa penggeledahan di daerah Pemalang. KPK menggeledah Kantor Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo (MAW) dan sejumlah ruangan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melakukan serangkaian upaya paksa penggeledahan di daerah Pemalang, Jawa Tengah, Senin (15/8/2022). KPK menggeledah Kantor Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo (MAW) dan sejumlah ruangan pada Dinas di Pemkab Pemalang.

"Tim penyidik melanjutkan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi di Kabupaten Pemalang, di antaranya, Kantor Bupati dan beberapa kantor Dinas di lingkungan Pemkab Pemalang," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya.

Baca juga: BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Pemalang

Ali belum mendapat informasi lebih detail dari tim di lapangan ihwal apa saja yang berhasil diamankan dalam penggeledahan di Pemkab Pemalang tersebut.

"Kegiatan masih berlangsung dan perkembangan dari hasil kegiatan tersebut nanti akan kami informasikan kembali," pungkasnya.

Baca juga: 23 Orang Termasuk Bupati Pemalang Diamankan KPK

Sebelumnya, KPK telah lebih dulu menggeledah dua lokasi di Jakarta Selatan pada Sabtu, 13 Agustus 2022. Tim berhasil mengamankan dokumen serta alat elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus suap Mukti Agung Wibowo dari dua lokasi di Jaksel tersebut.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang. Keenam tersangka tersebut yakni, Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo (MAW).

Kemudian, Komisaris PD Aneka Usaha, Adi Jumal Widodo (AJW); Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Pemalang, Slamet Masduki (SM); Kepala BPBD Pemalang, Sugiyanto (SG); Kadis Kominfo Pemalang, Yanuarius Nitbani (YN); serta Kadis PU Pemalang, M Saleh (MS).

Dalam perkara ini, Mukti diduga menerima uang suap sekira Rp4 miliar melalui orang kepercayaannya, Adi Jumal Widodo. Uang tersebut diduga berasal dari sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pemalang dan pihak lain terkait pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP).

Adapun, sejumlah ASN yang memberikan suap untuk mendapatkan jabatan di Pemalang tersebut yakni, Slamet Masduki; Sugiyanto; Yanuarius Nitbani; serta M Saleh. Uang suap dikumpulkan melalui Adi Jumal

Di mana, besaran uang yang dipatok untuk setiap posisi jabatan bervariasi disesuaikan level jenjang dan eselon dengan nilai berkisar antara Rp60 juta hingga Rp350 juta.

Tak hanya itu, Mukti diduga juga telah menerima uang dari pihak swasta sebesar Rp2,1 miliar yang bertentangan dengan jabatannya. KPK masih mendalami uang sebesar Rp2, miliar yang diterima Mukti tersebut.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cerita Riezky Aprilia...
Cerita Riezky Aprilia Diminta Hasto Mundur sebagai Anggota DPR Terpilih
Tessa Mahardhika Jadi...
Tessa Mahardhika Jadi Plt Direktur Penyelidikan, Jubir KPK Diganti Budi Prasetyo
Sidang Hasto Kembali...
Sidang Hasto Kembali Digelar, Jaksa Hadirkan Kader PDIP Riezky Aprilia-Saeful Bahri
Dukung Penuh Pemberantasan...
Dukung Penuh Pemberantasan Korupsi di Indonesia, Perindo Minta UU BUMN Baru Ditinjau Ulang
UU Perampasan Aset:...
UU Perampasan Aset: Langkah Strategis Pemerintah dan KPK Pulihkan Kerugian Negara
Prabowo Dukung RUU Perampasan...
Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, Eks Penyidik KPK: Tak Ada Lagi Hambatan Politik
KPK Dilarang Tangkap...
KPK Dilarang Tangkap Direksi dan Komisaris BUMN, Ini Kata Erick Thohir
Heboh! Bupati Pemalang...
Heboh! Bupati Pemalang Lantik Ratusan CPNS di Tempat Sampah Pesalakan
Mendikdasmen Beberkan...
Mendikdasmen Beberkan Jurus Sakti Berantas Budaya Menyontek di Sekolah
Rekomendasi
SMK Waskito Pamulang...
SMK Waskito Pamulang Beri Sanksi Tegas Terduga Pelaku Pelecehan Siswi
Hujan Disertai Angin...
Hujan Disertai Angin Kencang Rusak 10 Rumah di Malang
Siapa Vyomika Singh...
Siapa Vyomika Singh dan Sofiya Qureshi? 2 Perwira Perempuan India yang Jadi Arsitek Operasi Sindoor
Berita Terkini
6 Kombes Pecah Bintang...
6 Kombes Pecah Bintang Jadi Brigjen Pol
Bahlil Pilih Naikkan...
Bahlil Pilih Naikkan Kursi Partai ketimbang Targetkan Golkar Jadi Capres-Cawapres 2029
Purnawirawan TNI Jadi...
Purnawirawan TNI Jadi Tersangka Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kerugian Negara Rp300 Miliar
Tiga Pati Bintang 3...
Tiga Pati Bintang 3 Dimutasi Panglima TNI pada Akhir April 2025, 7 Perwira Batal Digeser
Moderasi Beragama Lintas...
Moderasi Beragama Lintas Agama Kunci Meredam Ideologi Ekstrem
Kejagung Tetapkan Ketua...
Kejagung Tetapkan Ketua Cyber Army Tersangka Perintangan Kasus Korupsi
Infografis
AS Siapkan 100 Hari...
AS Siapkan 100 Hari Lagi untuk Damaikan Rusia dan Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved