Ketum PB Mathlaul Anwar: Dalam Pancasila, Agama Itu Menyatukan Bukan Memecah Belah

Senin, 15 Agustus 2022 - 12:37 WIB
loading...
Ketum PB Mathlaul Anwar: Dalam Pancasila, Agama Itu Menyatukan Bukan Memecah Belah
Ketua Umum Pengurus Besar Mathlaul Anwar (PBMA) KH Embay Mulya Syarief mengatakan, dalam Pancasila, Agama itu menyatukan bukan memecah belah. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Pancasila merupakan ideologi yang di dalamnya telah mencakup seluruh aspek kehidupan bangsa Indonesia yaitu agama, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial. Namun Pancasila selalu dibenturkan oleh kelompok radikalisme yang mengatasnamakan agama untuk melakukan radikalisasi.

Padahal, sejatinya Pancasila sudah merangkul prinsip agama yang rahmat dan maslahat dan di dalam Pancasila, agama itu menyatukan, bukan memecah belah.

Ketua Umum Pengurus Besar Mathlaul Anwar (PBMA) KH Embay Mulya Syarief mengatakan, sudah sangat jelas bahwa sila-sila yang ada pada Pancasila itu mengacu kepada beberapa ayat Al Qur’an. Karena itu, sangat disayangkan jika bangsa Indonesia justru dipecah belah dengan narasi dengan kemasan agama yang keliru.



“Sudah jelas bahwa Pancasila itu mengacu kepada beberapa ayat Al-Qur’an, jangan sampai bangsa kita ini dipecah-belah dengan menggunakan kemasan agama. Karena agama itu menyatukan, bukan memecah belah,” ujarnya, Senin (15/8/2022).

Kiai Embai menjelaskan, sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa. Dalam Al Qur’an Allah berfirman dalam Surat Al Ikhlas ayat 1 yang berbunyi “Qul huwallahu Ahad” dan Surat Al Baqarah ayat 163, ’Wa ilaahukum ilaahuw waahidun laa ilaaha Illa huwar rahmanurrahiim”.



“Katakan Allah itu esa. Esa dalam Dzat dan esa dalam sifat dan perbuatan. Tuhan kalian adalah Tuhan yang Esa, tiada Tuhan selain Dia Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang,” ujanrya.

Lalu sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Di mana kata Adil dan Adab itu menurutnya merupakan bahasa Al Qur’an itu. Kemudian sila yang ketiga, Persatuan Indonesia di mana hal tersebut merupakan perintah agar umat manusia jangan terpecah-belah.

“Dulu bangsa kita ini kan ada 200 kerajaan lebih, dan hampir 400 tahun kita dijajah oleh Belanda karena kita tidak bersatu. Nah ketika Allah menyatukan hati bangsa Indonesia kita bersatu. Kita bisa merebut kemerdekaan dan mempertahankan kemerdekaan,” katanya.

Sila yang keempat, Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmah Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan. Kata Hikmah itu juga ada di dalam Al-Qur'an. Demikian juga kata Permusyawaratan itu juga bahasa Al-Quran lagi. Sedangkan kata wakil dari kata perwakilan itu termasuk sifat Allah. “Wakil itu artinya apa? Tempat sandaran. Silakan cari di kitab suci lain pasti tidak ada,” ucapnya.

Sedangkan sila kelima, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia ini menurutnya merupakan cita-cita. Sila kelima ini bisa terwujud kalau empat sila sebelumnya dijalankan.

“Jadi kelima sila itu semua merupakan kesepakatan. Islam itu agama yang melarang kita untuk melanggar kesepakatan. Pancasila itu adalah kesepakatan konsensus nasional yang dicetuskan oleh para pendiri bangsa ini,” katanya.

Anggota Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten ini juga mengkritisi pentingnya tadabbur Al-Qur’an untuk menangkap pesan-pesan Al Qur’an, mengamalkan dan berpegang pada isi kandungannya. Agar kemudian tidak keliru memaknai pesan atau ayat Al Qur’an yang sejatinya telah terkandung dalam Pancasila.

”Mungkin ya selama ini umat kurang mentadaburi Al-Qur’an, kalau menghapal itu tentu sudah banyak yang menghapal. Tapi kalau hanya sekadar menghapal tapi tanpa mentadaburi itu tentunya tidak sempurna,” ucapnya.

Menurutnya, banyak masyarakat yang belum paham terkait hal ini. Mereka cenderung terjebak dalam kepercayaan bahwa Pancasila, demokrasi dan nasionalisme adalah thogut dan merupakan sebuah kontradiksi dalam agama.

”Banyak masyarakat kita yang belum paham. Kelima sila itu semua merupakan kesepakatan. Dan Islam melarang kita untuk melanggar kesepakatan konsensus nasional yang dicetuskan oleh para pendiri bangsa ini. Jadi kenapa kesepakatan ini di thogut-thogut kan?” jelas ulama kelahiran Pandeglang, Banten, 4 Maret 1952 ini.

Islam sejatinya tidak pernah mengatur terkait bentuk negara, sehingga bentuknya diserahkan kepada kesepakatan yang ada. Hal-hal inilah yang menurutnya perlu disosialisasikan secara sistematis dan masif mulai dari tingkat nasional sampai ke lingkungan RT, guna memantapkan pemahaman masyarakat terkait kekeliruan narasi kontradiksi antara agama dan negara.

”Ini yang harus terus-menerus di sosialisasikan. Misalnya harus ada semacam TOT ya, training of trainer dari mulai tingkat nasional sampai ke tingkat RT. Diundang para mufassir (Ahli tafsir kitab/Al-Quran), karena sekarang agama banyak disalahgunakan,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kiai Embay juga menyinggung terkait pengakuan Abu Bakar Baasyir yang pada akhirnya mengakui keselarasan Pancasila dengan Al Qur’an. Kiai Embay menyambut bahagia kabar tersebut sebagai hidayah yang diberikan Allah SWT kepada tokoh ideolog dan inspirasi gerakan radikal di Indonesia tersebut.

Namun, fakta tersebut tidak urung membuat mantan Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kabupaten Serang ini, bisa bernapas lega. Kiai Embay menilai hal ini bukanlah akhir dari sebuah narasi kelompok radikal yang kerap mempertentangkan Pancasila dan Agama serta gerakan ideologisasi agama di Indonesia.

”Saya rasa itu belum seluruhnya selesai. Karena masih ada orang atau kelompok yang menggunakan dan menyalahgunakan agama untuk kepentingan merebut kekuasaan. Itu yang harus kita sadarkan. Dan memang karena agama yang disalahgunakan, maka terapinya juga harus menggunakan agama yang benar,” ujarnya.

Untuk itu, dirinya mendorong ketegasan pemerintah melalui regulasi yang mengatur terkait penceramah atau tokoh yang membawa dan mengampanyekan narasi bertentangan dengan ideologi Pancasila maupun memprovokasi masyarakat hingga menimbulkan segregasi.

”Pemerintah harus menindak tegas orang-orang yang membuat narasi narasi yang jelas-jelas menyerang negara, yang memecah belah bangsa. Itu sangat bahaya kalau didiamkan, pemerintah harus tegas. Sehingga regulasi juga harus ada,” ujarnya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7566 seconds (0.1#10.140)