Hari Terakhir Pendaftaran Parpol ke KPU, Ini Jadwal Lengkapnya
Minggu, 14 Agustus 2022 - 07:09 WIB
loading...
A
A
A
Pada hari terakhir pendaftaran ini, KPU akan memberi jangka waktu pendaftaran lebih panjang. Adapun, pendaftaran akan berlangsung hingga pukul 23.59 WIB.
Secara total KPU sudah ada 31 parpol yang resmi mendaftar dari 43 parpol yang memiliki akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Baca juga: Daftar Bareng ke KPU, KIB Bertekad Jaga Stabilitas Politik demi Kemajuan Indonesia
Adapun daftar lengkap parpol yang sebelumnya diisukan akan mendaftar ke KPU pada Minggu, 14 Agustus 2022 adalah:
1. Partai Republiku Indonesia pukul 08:00 WIB
2. Partai Republik Satu pukul 10.00 WIB
3. Partai Pemersatu Bangsa pukul 14.00 WIB
4. Partai Karya Republik pukul 15.00 WIB
5. Partai Pandu Bangsa pukul 16.00 WIB
6. Partai Bhinneka Indonesia pukul 16.00 WIB
7. Partai Masyumi pukul 16.00 WIB
8. Partai Perkasa (Partai Pergerakan Kebangkitan Desa) pukul 19:00 WIB
9. Partai Damai Kasih Bangsa pukul 20.00 WIB
10. Partai Kedualatan pukul 20.30 WIB
11. Partai Rakyat pukul 22.00 WIB
Secara total KPU sudah ada 31 parpol yang resmi mendaftar dari 43 parpol yang memiliki akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Baca juga: Daftar Bareng ke KPU, KIB Bertekad Jaga Stabilitas Politik demi Kemajuan Indonesia
Adapun daftar lengkap parpol yang sebelumnya diisukan akan mendaftar ke KPU pada Minggu, 14 Agustus 2022 adalah:
1. Partai Republiku Indonesia pukul 08:00 WIB
2. Partai Republik Satu pukul 10.00 WIB
3. Partai Pemersatu Bangsa pukul 14.00 WIB
4. Partai Karya Republik pukul 15.00 WIB
5. Partai Pandu Bangsa pukul 16.00 WIB
6. Partai Bhinneka Indonesia pukul 16.00 WIB
7. Partai Masyumi pukul 16.00 WIB
8. Partai Perkasa (Partai Pergerakan Kebangkitan Desa) pukul 19:00 WIB
9. Partai Damai Kasih Bangsa pukul 20.00 WIB
10. Partai Kedualatan pukul 20.30 WIB
11. Partai Rakyat pukul 22.00 WIB
(abd)
Lihat Juga :