Surya Darmadi Pulang ke Indonesia 15 Agustus, SA Institut: Bagian dari Prestasi Kejaksaan
Sabtu, 13 Agustus 2022 - 22:35 WIB
loading...
Tersangka korupsi lahan sawit yang merugikan negara Rp78 Triliun, Surya Darmadi (SD) berencana pulang ke Indonesia pada Senin 15 Agustus 2022. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Direktur Solusi dan Advokasi Institut (SA Institut) Suparji Ahmad menyambut baik rencana tersangka korupsi lahan sawit yang merugikan negara Rp78 Triliun, Surya Darmadi (SD) pulang ke Indonesia pada Senin 15 Agustus 2022. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut memang sebaiknya dilakukan.
"Langkah untuk secara sadar kembali ke Indonesia sudah sewajarnya diambil oleh SD. Pasalnya yang bersangkutan sudah merugikan negara dengan jumlah fantastis," kata Suparji dalam keterangan persnya, Sabtu (13/8/2022).
Ia juga menyebutkan bahwa rencana pulangnya SD ke Indonesia tak bisa dilepaskan dari peran Kejaksaan Agung (Kejagung) yang selama ini memburu dia. Maka, ia turut mengapresiasi upaya hukum yang sudah dilakukan Korps Adhyaksa.
Baca juga: Pengacara Pastikan Surya Darmadi Siap Hadiri Rangkaian Proses Hukum
"Kita sangat apresaisi kerja Kejaksaan yang selama ini sudah dilakukan, sehingga tersangka dengan kesadaran sendiri akan kembali ke Indonesia untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Ini bagian dari prestasi Kejaksaan," tegas Suparji.
"Langkah untuk secara sadar kembali ke Indonesia sudah sewajarnya diambil oleh SD. Pasalnya yang bersangkutan sudah merugikan negara dengan jumlah fantastis," kata Suparji dalam keterangan persnya, Sabtu (13/8/2022).
Ia juga menyebutkan bahwa rencana pulangnya SD ke Indonesia tak bisa dilepaskan dari peran Kejaksaan Agung (Kejagung) yang selama ini memburu dia. Maka, ia turut mengapresiasi upaya hukum yang sudah dilakukan Korps Adhyaksa.
Baca juga: Pengacara Pastikan Surya Darmadi Siap Hadiri Rangkaian Proses Hukum
"Kita sangat apresaisi kerja Kejaksaan yang selama ini sudah dilakukan, sehingga tersangka dengan kesadaran sendiri akan kembali ke Indonesia untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Ini bagian dari prestasi Kejaksaan," tegas Suparji.
Lihat Juga :