BNPP Ambil Langkah Strategis Sikapi Jalur Tak Resmi RI-Malaysia
Sabtu, 13 Agustus 2022 - 16:33 WIB
loading...
A
A
A
”Hasil survei ini akan memetakan, untuk melihat pendekatan apa yang akan dilakukan dalam penanganan JTR. Karena keberadaan JTR ini berangkat dari hubungan tradisional masyarakat dua negara yang sebelumnya terikat secara kekerabatan kekeluargaan, maka kita tidak menampik adanya kebutuhan JTR tersebut oleh masyarakat,” ujarnya, Sabtu (13/8/2022).
Akan tetapi, dari hasil paparan tim survei yang dibentuk, ditemukan fakta bahwa adanya JTR yang digunakan oleh oknum untuk meloloskan barang-barang ilegal bahkan narkoba. Berkedok jalur tradisional, namun digunakan untuk meloloskan barang haram tersebut ke dalam negeri seperti temuan tim survei di Dusun Mangkau, Desa Palapasang dan informasi dari Satgas Pamtas.
Tim menemukan jalur yang diketahui tak hanya digunakan oleh warga setempat untuk memenuhi kebutuhan sembako mereka dari kampung terdekat di Malaysia yang hanya berjarak sekitar 3,8 kilometer, namun juga dimanfaatkan orang-orang tak bertanggung jawab untuk meloloskan narkoba. Dia mengatakan, yang perlu ditangani adalah jalur-jalur tidak resmi itu tidak digunakan untuk perlintasan secara nontradisional atau secara ilegal.
"Pertama ilegal tersebut digunakan oleh masyarakat yang bukan dari ataupun bukan yang berdomisili di desa kawasan jalur tidak resmi tersebut. Yang kedua menjadi sarana untuk oknum-oknum tertentu dari kawasan tersebut atau oknum masyarakat dari luar kawasan untuk membawa barang-barang yang tidak sesuai ketentuan,” kata Murtono.
Langkah strategis, tegas, dan tak melupakan humanis serta aspek sosial dari warga yang bermukim di kawasan perbatasan menjadi hal utama bagi BNPP ke depan dalam memberikan rekomendasi, atau bahkan kebijakan institusi untuk menyikapi hal tersebut. Banyak pihak berharap, BNPP sebagai lembaga negara yang memiliki tanggung jawab mengoordinasikan pengelolaan perbatasan, dapat bertindak secara cepat dan tepat untuk menyelesaikan polemik di kawasan perbatasan yang terus berubah-ubah dikarenakan kondisi yang juga dinamis sesuai perkembangan zaman dan teknologi.
Akan tetapi, dari hasil paparan tim survei yang dibentuk, ditemukan fakta bahwa adanya JTR yang digunakan oleh oknum untuk meloloskan barang-barang ilegal bahkan narkoba. Berkedok jalur tradisional, namun digunakan untuk meloloskan barang haram tersebut ke dalam negeri seperti temuan tim survei di Dusun Mangkau, Desa Palapasang dan informasi dari Satgas Pamtas.
Tim menemukan jalur yang diketahui tak hanya digunakan oleh warga setempat untuk memenuhi kebutuhan sembako mereka dari kampung terdekat di Malaysia yang hanya berjarak sekitar 3,8 kilometer, namun juga dimanfaatkan orang-orang tak bertanggung jawab untuk meloloskan narkoba. Dia mengatakan, yang perlu ditangani adalah jalur-jalur tidak resmi itu tidak digunakan untuk perlintasan secara nontradisional atau secara ilegal.
"Pertama ilegal tersebut digunakan oleh masyarakat yang bukan dari ataupun bukan yang berdomisili di desa kawasan jalur tidak resmi tersebut. Yang kedua menjadi sarana untuk oknum-oknum tertentu dari kawasan tersebut atau oknum masyarakat dari luar kawasan untuk membawa barang-barang yang tidak sesuai ketentuan,” kata Murtono.
Langkah strategis, tegas, dan tak melupakan humanis serta aspek sosial dari warga yang bermukim di kawasan perbatasan menjadi hal utama bagi BNPP ke depan dalam memberikan rekomendasi, atau bahkan kebijakan institusi untuk menyikapi hal tersebut. Banyak pihak berharap, BNPP sebagai lembaga negara yang memiliki tanggung jawab mengoordinasikan pengelolaan perbatasan, dapat bertindak secara cepat dan tepat untuk menyelesaikan polemik di kawasan perbatasan yang terus berubah-ubah dikarenakan kondisi yang juga dinamis sesuai perkembangan zaman dan teknologi.
(rca)
Lihat Juga :