Detik-detik Jelang Eksekusi, Ferdy Sambo Panggil Brigadir J Masuk ke Dalam Rumah Dinas

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 12:31 WIB
loading...
Detik-detik Jelang Eksekusi,...
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengungkapkan sedikit fakta detik-detik sebelum terjadinya eksekusi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengungkapkan sedikit fakta detik-detik sebelum terjadinya eksekusi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Samb o.

Agus menyatakan bahwa sebelum dieksekusi, Brigadir J ternyata berada di luar rumah Duren Tiga tersebut. Akhirnya, Brigadir J masuk ke dalam lantaran dipanggil oleh Ferdy Sambo. Baca juga: Laporan Istri Ferdy Sambo Disetop, Semua Penyidik Polres Jaksel dan Polda Metro Diperiksa Irsus

"Brigadir Josua almarhum tidak berada di dalam rumah, tapi di taman pekarangan depan rumah. Almarhum J masuk saat dipanggil ke dalam oleh FS," ujar Agus saat dikonfirmasi, Sabtu (13/8/2022).



Agus menyebut keterangan tersebut berdasarkan pengakuan dari seluruh saksi yang mengetahui peristiwa tersebut secara utuh.

"Saat saya pimpin gelar (perkara), berdasarkan pemaparan Dirtipidum, semua saksi kejadian menyatakan Brigadir Josua tidak berada di dalam rumah," jelas Agus.

Polri menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal.

Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak-menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Irjen Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak.

Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak-menembak. Baca juga: 4 Polisi yang Baru Ditempatkan Khusus Personel Polda Metro Berpangkat Pamen

Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
GNB Bahas RUU Polri...
GNB Bahas RUU Polri saat Bertemu Megawati
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Boni Hargens Minta Hilangkan...
Boni Hargens Minta Hilangkan Prasangka Buruk terhadap Polri
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Rekomendasi
Suka Microdrama Singkat?...
Suka Microdrama Singkat? Intip Sinopsis Don’t Hurt Me, Daddy, Mommy’s Leaving di V+Short
Mobil Jepang Lawas Tetap...
Mobil Jepang Lawas Tetap Rebut Perhatian Penggemar Modifikasi, Ini Alasannya!
Komut Pertamina Mochamad...
Komut Pertamina Mochamad Iriawan: Investasi Terbaik Bangsa pada Manusia
Berita Terkini
Ketua BEM FH UBK yang...
Ketua BEM FH UBK yang Bertemu Gibran Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Wamensesneg: Nanti Saya Monitor Dulu
Prabowo Resmikan 1.151...
Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah: Jadi Urat Nadi Perekonomian Rakyat
Tingkatkan Layanan Kesehatan...
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Rumah Sakit, RS Pelni Gelar Pelatihan AI
Mahasiswa UBK Desak...
Mahasiswa UBK Desak Pengurus BEM yang Bertemu Gibran Mundur dari Jabatan karena Diduga Terima Uang
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabulkan Penangguhan Penahannya, Kubu Jokowi Buka Suara
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
Infografis
Elon Musk Masuk dalam...
Elon Musk Masuk dalam Kabinet Presiden Donald Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved