Detik-detik Jelang Eksekusi, Ferdy Sambo Panggil Brigadir J Masuk ke Dalam Rumah Dinas
Sabtu, 13 Agustus 2022 - 12:31 WIB
loading...
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengungkapkan sedikit fakta detik-detik sebelum terjadinya eksekusi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengungkapkan sedikit fakta detik-detik sebelum terjadinya eksekusi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Samb o.
Agus menyatakan bahwa sebelum dieksekusi, Brigadir J ternyata berada di luar rumah Duren Tiga tersebut. Akhirnya, Brigadir J masuk ke dalam lantaran dipanggil oleh Ferdy Sambo. Baca juga: Laporan Istri Ferdy Sambo Disetop, Semua Penyidik Polres Jaksel dan Polda Metro Diperiksa Irsus
"Brigadir Josua almarhum tidak berada di dalam rumah, tapi di taman pekarangan depan rumah. Almarhum J masuk saat dipanggil ke dalam oleh FS," ujar Agus saat dikonfirmasi, Sabtu (13/8/2022).
Agus menyebut keterangan tersebut berdasarkan pengakuan dari seluruh saksi yang mengetahui peristiwa tersebut secara utuh.
"Saat saya pimpin gelar (perkara), berdasarkan pemaparan Dirtipidum, semua saksi kejadian menyatakan Brigadir Josua tidak berada di dalam rumah," jelas Agus.
Polri menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal.
Agus menyatakan bahwa sebelum dieksekusi, Brigadir J ternyata berada di luar rumah Duren Tiga tersebut. Akhirnya, Brigadir J masuk ke dalam lantaran dipanggil oleh Ferdy Sambo. Baca juga: Laporan Istri Ferdy Sambo Disetop, Semua Penyidik Polres Jaksel dan Polda Metro Diperiksa Irsus
"Brigadir Josua almarhum tidak berada di dalam rumah, tapi di taman pekarangan depan rumah. Almarhum J masuk saat dipanggil ke dalam oleh FS," ujar Agus saat dikonfirmasi, Sabtu (13/8/2022).
Agus menyebut keterangan tersebut berdasarkan pengakuan dari seluruh saksi yang mengetahui peristiwa tersebut secara utuh.
"Saat saya pimpin gelar (perkara), berdasarkan pemaparan Dirtipidum, semua saksi kejadian menyatakan Brigadir Josua tidak berada di dalam rumah," jelas Agus.
Polri menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal.
Lihat Juga :