Masih Assessment LPSK, Bharada E Batal Diperiksa Komnas HAM
Jum'at, 12 Agustus 2022 - 21:14 WIB
loading...
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung menyatakan batal memeriksa Bharada Bharada E karena masih dalam assessment LPSK. Foto/SINDOnews,
A
A
A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) menyatakan batal memeriksa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. Hal itu lantaran Bharada E masih dalam assessment Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan telah mengajukan pemeriksaan ulang terhadap Bharada E pada Senin, 14 Agustus 2022 di Bareskrim Polri.
Baca juga: Ferdy Sambo Akui sebagai Aktor Utama Pembunuhan Brigadir J
"Soal rencana keterangan Bharada E, jadi hari ini kami hanya meminta keterangan terhadap FS, tidak jadi Bharada E. Karena pada saat bersamaan masih assessment di LPSK. Sehingga kami menunda sampai Senin depan," kata Beka saat konfrensi pers di Mako Brimob, Depok, Jumat (12/8/2022).
Baca juga: Ferdy Sambo Akui Semua Kesalahannya, Termasuk Soal Rekayasa Skenario
Dengan demikian, Komnas HAM hanya meminta keterangan dari Irjen Ferdy Sambo pada hari ini. Dalam pemeriksaan itu, kata Beka, berjalan lancar. Ia mengaku, pimpinan Komnas HAM meminta keterangan Sambo ditemani oleh para staf.
"Ada anggota kami staf Komnas yang ikut memastikan materi pemeriksaan ini bisa lancar disampaikan ke Ferdy Sambo dan Ferdy Sambo responnya juga lancer. prosesnya lumayan cepat karena secara umum konteks peristiwanya sudah ketahuan semua," imbuhnya.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan telah mengajukan pemeriksaan ulang terhadap Bharada E pada Senin, 14 Agustus 2022 di Bareskrim Polri.
Baca juga: Ferdy Sambo Akui sebagai Aktor Utama Pembunuhan Brigadir J
"Soal rencana keterangan Bharada E, jadi hari ini kami hanya meminta keterangan terhadap FS, tidak jadi Bharada E. Karena pada saat bersamaan masih assessment di LPSK. Sehingga kami menunda sampai Senin depan," kata Beka saat konfrensi pers di Mako Brimob, Depok, Jumat (12/8/2022).
Baca juga: Ferdy Sambo Akui Semua Kesalahannya, Termasuk Soal Rekayasa Skenario
Dengan demikian, Komnas HAM hanya meminta keterangan dari Irjen Ferdy Sambo pada hari ini. Dalam pemeriksaan itu, kata Beka, berjalan lancar. Ia mengaku, pimpinan Komnas HAM meminta keterangan Sambo ditemani oleh para staf.
"Ada anggota kami staf Komnas yang ikut memastikan materi pemeriksaan ini bisa lancar disampaikan ke Ferdy Sambo dan Ferdy Sambo responnya juga lancer. prosesnya lumayan cepat karena secara umum konteks peristiwanya sudah ketahuan semua," imbuhnya.
Lihat Juga :