Mendagri: Dana Rp3,6 Triliun Cukup untuk Tahapan Pemilu di 2022

Kamis, 11 Agustus 2022 - 18:11 WIB
loading...
Mendagri: Dana Rp3,6 Triliun Cukup untuk Tahapan Pemilu di 2022
Mendagri Tito Karnavian mengatakan, dana sebesar Rp3,6 triliun yang telah dicairkan Menkeu kepada KPU cukup untuk melaksanakan tahapan Pemilu di tahun 2022. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, dana sebesar Rp3,6 triliun yang telah dicairkan Menteri Keuangan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) cukup untuk melaksanakan tahapan Pemilu di tahun 2022.

Menurut Mendagri , anggaran Rp3,6 triliun itu bahkan bisa berlebih, Hal ini disampaikan dalam penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) XV di Kota Padang, Selasa 9 Agustus 2022.

"Sudah saya cek, anggaran yang diajukan KPU itu Rp8 triliun. Yang dipenuhi Menteri Keuangan Rp3,6 triliun. Ini untuk tahapan Pemilu di tahun 2022 tidak masalah," ujar Tito dalam keterangannya, Kamis (11/8/2022).

Baca juga: PKPU Tahapan Pemilu 2024 Resmi Diundangkan

Tito menyebutkan, pengajuan anggaran yang belum dicairkan sekitar Rp4,4 triliun adalah untuk pembangunan sarana prasarana. Seperti membangun kantor KPU, renovasi kantor KPU hingga pembangunan gudang logistik KPU.

Selain itu, Tito meminta KPU supaya bijak dalam hal ini karena situasi keuangan negara yang masih fokus pemilihan ekonomi setelah Pandemi Covid-19.

"Saat ini untuk membangun itu, tolonglah berempati terhadap situasi. Karena pemerintah ada prioritas lain termasuk penanganan ekonomi," tegas Tito.

Masih menurut Tito, bahwa KPU pusat hingga daerah harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Menurutnya, Pemda memiliki gedung-gedung tertentu yang dapat dimanfaatkan KPU sebagai gudang logistik.

Kata Tito, bagi KPU yang belum punya kantor, Mendagri meminta supaya mengirimkan data kepada kepada Mendagri untuk nanti ditelusuri jalan keluarnya.

"Kalau perlu gudang, pakai saja fasilitas Pemda. Silakan dibuat datanya nanti saya sampaikan kepada kepala daerah," tutupnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1899 seconds (0.1#10.140)