Pengamat Hankam dan Intelijen: Pelaku Mestinya Diadili dengan Tuduhan Kejahatan Kemanusiaan
Kamis, 11 Agustus 2022 - 17:24 WIB
loading...
Pengamat Hankam yang juga Ketua Bidang Hankam dan Siber DPP Partai Perindo Susaningtyas Kertopati mengatakan pelaku penembakan Brigadir J mesti diadili dengan tuduhan kejahatan kemanusiaan. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Tim khusus Polri masih terus berupaya mengungkap kasus penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo , di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Hingga kini sudah empat orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir berinisial KM dan Bripka Ricky Rizal.
”Sebenarnya yang lagi dicari tim yang dibentuk Polri itu Intelectual Dader, siapa,” kata Pengamat Hankam yang juga Ketua Bidang Hankam dan Siber DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Susaningtyas Kertopati, Kamis (11/8/2022).
Baca juga: Polri Tak Akan Umumkan Motif Ferdy Sambo, Kabareskrim: Untuk Jaga Perasaan Semua Pihak
Menurut Nuning, panggilan akrab Susaningtyas Kertopati, pengungkapan kasus dalam institusi sebesar Polri yang birokratis dan hierarkis memang tidak semudah berasumsi di media sosial.
Baca juga: Pengacara: 3 Hal Ini Diduga Jadi Motif Ferdy Sambo Tega Habisi Nyawa Brigadir J
”Saya kira, Kapolri sangat memahami hal tersebut. Karena itu, dibutuhkan upaya ekstra untuk mengamankan proses investigasi di berbagai tingkatan agar tidak ada yang mencoba-coba memengaruhi proses investigasi, sekecil apa pun pengaruh tersebut,” ujarnya.
Hingga kini sudah empat orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir berinisial KM dan Bripka Ricky Rizal.
”Sebenarnya yang lagi dicari tim yang dibentuk Polri itu Intelectual Dader, siapa,” kata Pengamat Hankam yang juga Ketua Bidang Hankam dan Siber DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Susaningtyas Kertopati, Kamis (11/8/2022).
Baca juga: Polri Tak Akan Umumkan Motif Ferdy Sambo, Kabareskrim: Untuk Jaga Perasaan Semua Pihak
Menurut Nuning, panggilan akrab Susaningtyas Kertopati, pengungkapan kasus dalam institusi sebesar Polri yang birokratis dan hierarkis memang tidak semudah berasumsi di media sosial.
Baca juga: Pengacara: 3 Hal Ini Diduga Jadi Motif Ferdy Sambo Tega Habisi Nyawa Brigadir J
”Saya kira, Kapolri sangat memahami hal tersebut. Karena itu, dibutuhkan upaya ekstra untuk mengamankan proses investigasi di berbagai tingkatan agar tidak ada yang mencoba-coba memengaruhi proses investigasi, sekecil apa pun pengaruh tersebut,” ujarnya.
Lihat Juga :