Komnas HAM Temukan 5 Rekaman Recorder CCTV Kasus Tewasnya Brigadir J
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komnas HAM menemukan lima data rekaman recorder CCTV hasil uji balistik Tim Puslabfor Mabes Polri dalam kasus tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Yang pertama soal DVR (Digital Video Recorder) kaitannya dengan rekaman CCTV. Jadi ada lima DVR tadi yang disampaikan infonya, datanya, ke Komnas HAM," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, Rabu (10/8/2022).
Komisioner lainnya Choirul Anam menambahkan, temuan hasil CCTV tersebut sudah diminta oleh pihaknya ketika pertama kali pemeriksaan. Akan tetapi pada saat itu, pihak Puslabfor sedang mencari dan melengkapi hasil CCTV tersebut.
"Kan DVR ini sebelumnya sudah kami minta ketika digital forensik pertama kali datang ke Komnas HAM. Terus memang minta waktu untuk melakukan uji forensiknya. Tadi kami diberikan hasilnya, kalau ada pertanyaan apakah itu rusak, tidak rusak, kenapa rusak, atau apapun kondisinya tadi kami dikasih tahu," jelas Anam.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Ferdy Sambo menjadi tersangka keempat dalam kasus ini.
Namun demikian, Kapolri belum dapat memerinci soal motif dalam kasus tersebut. Saat ini, kepolisian tengah melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi, termasuk keterangan dari istri mantan Kadiv Propam Polri.
"Terkait dengan motif saat ini sedang dilakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan terhadap Ibu Putri," kata Listyo Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa, 9 Agustus 2022 malam.
"Yang pertama soal DVR (Digital Video Recorder) kaitannya dengan rekaman CCTV. Jadi ada lima DVR tadi yang disampaikan infonya, datanya, ke Komnas HAM," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, Rabu (10/8/2022).
Komisioner lainnya Choirul Anam menambahkan, temuan hasil CCTV tersebut sudah diminta oleh pihaknya ketika pertama kali pemeriksaan. Akan tetapi pada saat itu, pihak Puslabfor sedang mencari dan melengkapi hasil CCTV tersebut.
"Kan DVR ini sebelumnya sudah kami minta ketika digital forensik pertama kali datang ke Komnas HAM. Terus memang minta waktu untuk melakukan uji forensiknya. Tadi kami diberikan hasilnya, kalau ada pertanyaan apakah itu rusak, tidak rusak, kenapa rusak, atau apapun kondisinya tadi kami dikasih tahu," jelas Anam.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Ferdy Sambo menjadi tersangka keempat dalam kasus ini.
Namun demikian, Kapolri belum dapat memerinci soal motif dalam kasus tersebut. Saat ini, kepolisian tengah melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi, termasuk keterangan dari istri mantan Kadiv Propam Polri.
"Terkait dengan motif saat ini sedang dilakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan terhadap Ibu Putri," kata Listyo Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa, 9 Agustus 2022 malam.
(cip)