Peran Bripka RR di Kasus Brigadir J, Kabareskrim: Tak Lapor Rencana Pembunuhan
Rabu, 10 Agustus 2022 - 16:24 WIB
loading...
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkap peran Bripka Ricky Rizal (Bripka RR) yang menjadi tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A
A
A
JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkap peran Bripka Ricky Rizal (Bripka RR) yang menjadi tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo . Bripka RR disebut berperan membantu dan menyaksikan peristiwa berdarah tersebut.
Selain itu, Kabareskrim menyebut, Bripka RR juga tidak melaporkan adanya rencana pembunuhan terhadap Brigadir J. "Tidak melaporkan rencana pembunuhan itu," kata Agus saat dikonfirmasi, Rabu (10/8/2022).
Agus mengungkapkan bahwa Bripka RR juga telah memberi kesempatan terjadinya penembakan tersebut bersama dengan tersangka Kuwat dan menerima pengarahan dari Ferdy Sambo. "Memberi kesempatan penembakan terjadi, ikut hadir bersama Kuwat, Richard saat diarahkan FS," ujar Agus.
Polri menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir KM (Kuwat), dan Bripka Ricky Rizal.
Selain itu, Kabareskrim menyebut, Bripka RR juga tidak melaporkan adanya rencana pembunuhan terhadap Brigadir J. "Tidak melaporkan rencana pembunuhan itu," kata Agus saat dikonfirmasi, Rabu (10/8/2022).
Agus mengungkapkan bahwa Bripka RR juga telah memberi kesempatan terjadinya penembakan tersebut bersama dengan tersangka Kuwat dan menerima pengarahan dari Ferdy Sambo. "Memberi kesempatan penembakan terjadi, ikut hadir bersama Kuwat, Richard saat diarahkan FS," ujar Agus.
Polri menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir KM (Kuwat), dan Bripka Ricky Rizal.
Lihat Juga :