LPSK Segera Memutuskan Permohonan Perlindungan Istri Ferdy Sambo

Selasa, 09 Agustus 2022 - 16:25 WIB
loading...
LPSK Segera Memutuskan Permohonan Perlindungan Istri Ferdy Sambo
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan segera memutuskan terkait pengajuan permohonan perlindungan dari Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi alias PC. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ) akan segera memutuskan terkait pengajuan permohonan perlindungan dari Istri Irjen Ferdy Sambo , Putri Candrawathi alias PC. Hal ini dilakukan mengingat tenggat waktu dari yang telah diajukan oleh PC pada 13 Juli 2022.

Juru Bicara LPSK Rully Novian menyampaikan karena adanya keterbatasan waktu dari proses permohonan perlindungan maka LPSK harus segera memutuskan apakah PC akan dilindungi atau tidak. "Karena ada keterbatasan waktu, tentu kami akan putuskan segera mungkin karena tidak mungkin juga kita ikuti terus kan seperti ini," ujar Rully kepada wartawan di Kantor LPSK, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Menurut Rully, pengajuan permohonan yang bersifat sukarela harus ditentukan masa tenggat waktunya agar diproses segera oleh LPSK. Maka dari itu, hasil kunjungan tim assesment psikologi yang menyambangi kediaman pribadi PC, lanjut Rully, akan segera dijadikan dasar untuk memutuskan oleh lembaganya.





"Kita tunggu laporan dari teman-teman psikolog yang baru pulang. Kan permohonan sifatnya sukarela, maka jika sudah habis masa tenggat waktunya, akan kita putuskan berdasarkan hasil yang kita terima. Karena LPSK sudah mengupayakan hal-hal yang penting dalam rangkaian penelaahan, segera nanti kita sampaikan," terang Rully.

Sebelumnya, menurut LPSK, kondisi PC masih seperti sebelumnya yakni belum siap memberikan keterangan. "Kondisi Istri Irjen Sambo masih seperti biasa, dalam hal ini informasinya kondisinya masih belum begitu siap untuk memberikan keterangan," ujar Rully Novian kepada wartawan di Gedung LPSK.

Rully juga menjelaskan tim psikolog yang ditunjuk oleh lembaganya sudah selesai melakukan asesmen. Kendati demikian, ia menyampaikan masih menunggu laporan dari tim psikolog tersebut.

"Kita sudah lakukan pemeriksaan kepada Ibu PC, sudah bertemu dengan Ibu PC, tetapi kita masih menunggu hasilnya dari tim psikolog yang sudah mengunjungi Ibu PC di kediamannya," ujar Rully.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2255 seconds (0.1#10.140)