Kasad Jenderal Andika Berikan Santunan Keluarga Korban Heli MI-17

Senin, 29 Juni 2020 - 17:54 WIB
loading...
Kasad Jenderal Andika...
Kasad Jenderal Andika Perkasa memberikan santunan duka cita kepada keluarga korban kecelakaan Helikopter MI-17 yang sempat hilang kontak di Pegunungan Mandala, Distrik Oksop, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad), Jenderal Andika Perkasa memberikan santunan duka cita kepada keluarga korban kecelakaan Helikopter MI-17 yang sempat hilang kontak di Pegunungan Mandala, Distrik Oksop, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua. Santunan berupa satu unit sepeda, satu unit meja belajar, dan satu set alat masak (untuk usaha makanan catering).

Andika mendatangi keluarga korban bersama Ketua Umum Persatuan Istri Prajurit Kartika Chandra Kirana, Hetty Andika Perkasa. “Kami turut berduka cita. Santunan duka cita merupakan bentuk support TNI AD agar keluarga yang ditinggalkan dapat melanjutkan hidup dengan baik,” kata Andika, Senin (29/6/2020).

Selain santunan, Andika bersama Hetty memberikan semangat dan motivasi kepada keluarga korban. Kemudian, keluarga korban juga memohon agar putranya yang gugur dalam Heli MI-17 tenang. (Baca juga: Begini Kondisi Heli MI 17 yang Jatuh di Distrik Oksop Papua)

Tim evakuasi berhasil mengidentifikasi 12 prajurit yang berada di dalam helikopter. Rinciannya ada 7 orang kru dan 5 orang personel Satgas Yonif 725/Wrg yang akan melaksanakan pergantian pos. Mereka ditemukan setelah dilakukan pencarian selama 8 bulan. (Baca juga: NASA Siap Kirim Helikopter Pertamanya ke Mars Bulan Depan)

Diketahui, helikopter milik TNI AD hilang kontak di Kabupaten Pegunungan Bintang sejak 28 Juni 2019. Heli ditemukan di Pegunungan Mandala, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua pada 12 Februari 2020. Tim evakuasi berhasil mendarat pada ketinggian 11.000 kaki di Pegunungan Mandala pada 14 Februari 2020. Saat ditemukan, kondisi Helikopter MI-17 telah hancur.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1405 seconds (0.1#10.140)