Komnas HAM Berharap CCTV dan Alat Komunikasi Ditemukan, Usut Dugaan Rencana Pembunuhan di WA Group
Senin, 08 Agustus 2022 - 15:22 WIB
loading...
A
A
A
Apalagi, menurutnya dengan adanya penetapan salah satu ajudan Ferdy Sambo yakni Bripka RR sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J membuat kontruksi peristiwa semakin terang benderang.
"Saya katakan, Ricky mengatakan, dia bersembunyi di balik kulkas kan dia yang bilang, bukan saya, saya katakan ayo kita uji, sekarang penyidik menjadikan dia tersangka Pasal 340, masa nggak paham Pasal 340? Pembunuhan berencana itu," tegasnya.
Terkait temuan Komnas HAM yang disampaikan pada Jumat yang lalu mengenai pemeriksaan handphone tentang informasi percakapan baru di TKP, ia mengatakan penemuan tersebut bukan bagian dari dugaan WhatsApp Group yang disebutkan sebelumnya. Baca juga: Pengacara Bharada E Sebut Ferdy Sambo Ada di TKP Tewasnya Brigadir J
"Bukan WA grup yang lain lagi, kan kita semakin yakin bahwa ada obstraction of justice tapi kan kita nggak boleh begitu harus ada kata-kata diduga," tutupnya.
"Saya katakan, Ricky mengatakan, dia bersembunyi di balik kulkas kan dia yang bilang, bukan saya, saya katakan ayo kita uji, sekarang penyidik menjadikan dia tersangka Pasal 340, masa nggak paham Pasal 340? Pembunuhan berencana itu," tegasnya.
Terkait temuan Komnas HAM yang disampaikan pada Jumat yang lalu mengenai pemeriksaan handphone tentang informasi percakapan baru di TKP, ia mengatakan penemuan tersebut bukan bagian dari dugaan WhatsApp Group yang disebutkan sebelumnya. Baca juga: Pengacara Bharada E Sebut Ferdy Sambo Ada di TKP Tewasnya Brigadir J
"Bukan WA grup yang lain lagi, kan kita semakin yakin bahwa ada obstraction of justice tapi kan kita nggak boleh begitu harus ada kata-kata diduga," tutupnya.
(kri)
Lihat Juga :