Bharada E Minta Perlindungan LPSK, Kuasa Hukum: Dia Akui Lakukan Tindak Pidana
Senin, 08 Agustus 2022 - 13:59 WIB
loading...
Kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara datang ke Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Senin (8/8/2022) siang. FOTO/MPI/MUHAMMAD FARHAN
A
A
A
JAKARTA - Kuasa hukum Bharada E , Deolipa Yumara datang ke kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ), Senin (8/8/2022) sekitar pukul 13.13 WIB. Kedatangan tim kuasa hukum untuk mengajukan perlindungan kliennya kepada LPSK.
Deolipa datang bersama dengan Burhanudin beriringan dan menghampiri awak media di depan lobi kantor LPSK. Deolipa menyampaikan kliennya mengakui terlibat dalam kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Namun, Deolipa menegaskan kliennya hanya melakukan tindak pidana yang rinciannya itu menjadi wilayah penyidikan Bareskrim Mabes Polri.
"Iya, Bharada E akui bahwa dirinya terlibat melakukan tindak pidana," kata Deolipa kepada wartawan, Senin (8/8/2022).
Baca juga: Pengacara Bharada E Sebut Ferdy Sambo Ada di TKP Tewasnya Brigadir J
Kendati demikian, Deolipa belum bisa menjelaskan dalam bentuk apa tindak pidana yang dilakukan oleh kliennya. "Beliau hanya melakukan tindak pidana," katanya.
Deolipa datang bersama dengan Burhanudin beriringan dan menghampiri awak media di depan lobi kantor LPSK. Deolipa menyampaikan kliennya mengakui terlibat dalam kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Namun, Deolipa menegaskan kliennya hanya melakukan tindak pidana yang rinciannya itu menjadi wilayah penyidikan Bareskrim Mabes Polri.
"Iya, Bharada E akui bahwa dirinya terlibat melakukan tindak pidana," kata Deolipa kepada wartawan, Senin (8/8/2022).
Baca juga: Pengacara Bharada E Sebut Ferdy Sambo Ada di TKP Tewasnya Brigadir J
Kendati demikian, Deolipa belum bisa menjelaskan dalam bentuk apa tindak pidana yang dilakukan oleh kliennya. "Beliau hanya melakukan tindak pidana," katanya.
Lihat Juga :