Soal Reshuffle, PDIP Yakin Presiden Punya Pertimbangan Politik dan Strategis

Senin, 29 Juni 2020 - 17:40 WIB
loading...
Soal Reshuffle, PDIP Yakin Presiden Punya Pertimbangan Politik dan Strategis
PDIP mengatakan, reshuffle itu sepenuhnya kewenangan dan tanggung jawab Presiden Jokowi. Tetapi, PDIP meyakini bahwa Jokowi memiliki pertimbangan lainnya. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - PDIP mengatakan, reshuffle itu sepenuhnya kewenangan dan tanggung jawab Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tetapi, PDIP meyakini bahwa Jokowi memiliki pertimbangan politik dan pertimbangan strategis lainnya, selain pertimbangan kinerja menteri-menteri.

(Baca juga: Demokrat Sebut Reshuffle Kabinet Lebih Penting, Hentikan RUU HIP)

Hal ini dikatakan oleh Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Bidang Pemerintahan PDIP, Arif Wibowo. Menurutnya, menteri-menteri dari PDIP sendiri diperintahkan untuk tetap fokus meningkatkan kinerjanya, khususnya dalam penanganan pandemi virus Corona (Covid-19).

"Kalau kita jelas, menteri-menteri dari PDIP fokus bekerja, meningkatkan kinerjanya, kerja baik, kerja keras sesuai dengan tupoksi dan tanggung jawabnya. Reshuffle kan urusan presiden, tanggung jawab presiden," kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Bidang Pemerintahan PDIP, Arif Wibowo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2020).

Soal sikap PDIP jika menterinya yang direshuffle, Wakil Ketua Komisi II DPR ini enggan berandai-andai. Karena menurut partai Banteng Moncong Putih itu, menteri-menteri PDIP telah bekerja dengan baik dan juga bekerja keras.

"Ya tentu kalau berandai-andai kita enggak mau berandai-andai. menurut kami, menteri-menteri PDIP bekerja dengan baik, bekerja dengan keras," ujarnya. (Baca juga: Polemik RUU HIP dan Pembakaran Bendera Partai, Waspadai Potensi Turbulensi Politik)

Terkait dengan Menteri Sosial (Mensos) Juliary Batubara yang menjadi sorotan karena carut-marut dana bantuan sosial (bansos), menurut Arif, bansos yang tidak tepat sasaran karena datanya harus dibereskan. Sementara, datanya berasal dari daerah dan data itu banyak yang tidak beres. Artinya, pemerintah pusat dalam hal ini Mensos tidak mendata sendiri.

Begitu juga dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly yang mendapatkan teguran keras dari Komisi II DPR terkait ketidakhadiran di pembahasan Perppu 2/2020 tentang Pilkada, Arif menegaskan bahwa itu soal rapat saja, dan tidak berkaitan dengan reshuffle.

"Lho, itu kan urusan itu, urusan rapat aja, nggak ada urusannya dengan reshuffle, nggak usah dikait-kaitkan," pinta Arif.

Namun demikian, Arif menegaskan bahwa PDIP sudah meminta kepada menteri-menterinya untuk bekerja keras. Soal penilaian menteri, PDIP menyerahkan sepenuhnya kepada presiden. Pihaknya meyakini bahwa presiden punya pertimbangan yang komprehensif, tidak hanya menyangkut kinerja tetapi juga pertimbangan politik dan strategis lainnya.

"Tentu presiden punya pertimbangan yang komprehensif, tidak hanya soal pertimbangan kinerja tetapi juga pertimbangan politik, pertimbangan-pertimbangan strategis yang lain, kita kembalikan kepada presiden. Tapi perintahnya kalau menteri dari PDIP ya kerja keras, fokus, terutama terkait pandemi Covid-19 dan mampu beradaptasi dengan new normal ini," pungkasnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1552 seconds (0.1#10.140)