Daftarkan Partai Gelora ke KPU, Anis Matta: Mudah-mudahan Tak Ada Perbaikan

Minggu, 07 Agustus 2022 - 11:59 WIB
loading...
Daftarkan Partai Gelora...
Anis Matta berharap tidak ada permintaan perbaikan dari seluruh dokumen persayaratan yang telah disampaikan Partai Gelora ke KPU. Foto/tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Anis Matta memimpin pendaftaran peserta Pemilu 2024 di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) pagi tadi.

"Alhamdulillah kami baru saja mendaftarkan Partai Gelora dengan seluruh persyaratan yang diminta oleh KPU secara administrasi," kata Anis Matta dalam jumpa persnya, Minggu (7/8/2022).

Baca juga: Partai Gelora Sudah Tahu Kelemahan PKS

Adapun, kata dia, berkas persyaratan yang disampaikan kepada KPU di antaranya 34 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) atau sudah memenuhi syarat 100 persen tingkat Provinsi. Kedua, mendaftarkan 434 dari 514 DPD atau Kabupaten/Kota atau terpenuhi 84,44% dari 75% syarat minimal tingkat Kabupaten/Kota. Ketiga, Gelora juga mendaftarkan 4.173 DPC dari 7.266 tingkat kecamatan di seluruh Indonesia atau 57,43% dari persyaratan 50%.

Sementara, untuk keterwakilan perempuan, Anis Matta memastikan partainya sudah melampaui syarat minimal 30%. Seluruhnya, Partai Gelora mendaftarkan Kartu Tanda Anggota (KTA) sebanyak 243.118 orang.



"Alhamdulillah semua persyaratan ini sudah kami sampaikan, terlebih dahulu kami mengisi Sipol dan dinyatakan lengkap di Sipol. Dan alhamdulillah kami membawa semua persyaratan tersebut, mudah-mudahan tidak ada perbaikan lagi secara administrasi dan Partai Gelora dinyatakan lolos untuk verifikasi administrasi selanjutnya," ujarnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PDIP Tolak Revisi UU...
PDIP Tolak Revisi UU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah: Sama Saja Menyerahkan Nyawa Parpol
Lewat Forum IQRO, PKS...
Lewat Forum IQRO, PKS Perkuat Peran Solutif Hadapi Krisis Energi
SK Pengurus Partai Ummat...
SK Pengurus Partai Ummat Tak Kunjung Disahkan, Aznur Syamsu Imbau Kader Tak Terprovokasi
Kuasa Hukum DPP PPP:...
Kuasa Hukum DPP PPP: Jawaban Tergugat Diterima Hakim, Gugatan Balik atas Perkara Maluku Diajukan
KPK Sebut Rekomendasi...
KPK Sebut Rekomendasi Tata Kelola Parpol Sudah Dilaporkan ke Prabowo dan Puan
KPK Usul Ketum Parpol...
KPK Usul Ketum Parpol Maksimal 2 Periode, Bahlil: Jangan Dibuat Seragam
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Saksi Sebut SK Plt Maluku Cacat Hukum
10 Tahun Tanpa Kantor,...
10 Tahun Tanpa Kantor, Kini PPP Bengkulu Tengah Siap Tancap Gas
PSI Banten Fokus Percepat...
PSI Banten Fokus Percepat Pembentukan Ranting
Rekomendasi
Film Menjadi Medium...
Film Menjadi Medium Inklusi, Empati, dan Ruang Kolaborasi bagi Anak Muda Indonesia
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Campus League dan Universitas...
Campus League dan Universitas Pelita Harapan Jalin Kerja Sama Majukan Ekosistem Olahraga
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved