Polri Periksa 10 Saksi terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik dan Pidana Ferdy Sambo

Minggu, 07 Agustus 2022 - 01:03 WIB
loading...
Polri Periksa 10 Saksi...
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan masih mendalami beberapa saksi yang diduga melakukan pelanggaran terhadap proses penyidikan kematian Brigadir J di TKP. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyomengatakan masih mendalami beberapa saksi yang diduga melakukan pelanggaran terhadap proses penyidikan kematian Brigadir J di tempat kejadian perkara (TKP).

"Jadi hasil pemeriksaan Wasriksus atau Irsus terkait menyangkut peristiwa tersebut, sudah memeriksa sekitar 10 saksi. Dari 10 saksi tersebut dan beberapa bukti, dari Irsus menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidakprofesionalan dalam olah TKP," ujarnya kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (7/8/2022). Baca juga: Ferdy Sambo Diduga Langgar Kode Etik terkait TKP Brigadir J, Polri: Pengambilan CCTV



Selain memeriksa 10 saksi terkait pelanggaran kode etik yang dilakukan Ferdy Sambo, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran pidana dalam kasus kematian Brigadir J.

"Irsus fokusnya menyangkut pelanggaran kode etik. KalauTimsuskerjanya adalah pembuktian secara ilmiah atau scientific," jelasnya.

Pihaknya juga mengatakan bahwa Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat pada sore tadi setelah mendapatkan hasil penyidikan yang dilakukan oleh Irsus Polri.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memastikan bahwa Ferdy Sambo telah diamankan di ruangan khusus yang berada di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Dari pemeriksaan Inspektorat Khusus terkait pemeriksaan kasus tersebut sudah memeriksa sekitar 10 saksi tersebut, dari 10 saksi itu beberapa bukti dari Irsus menetapkan bahwa FS diduga melakukan pelanggaran terkait dengan masalah ketidakprofesionalan didalam olah TKP," katanya kepada wartawan di Mabes Polri, Sabtu (6/8/2022).

Ferdy Sambo terbukti melakukan pelanggaran kode etik karena telah menghalang-halangi proses penyidikan yang dilakukan oleb Tim Penyidik. Baca juga: Update: Penjelasan Mabes Polri tentang Info Ferdy Sambo Tersangka

"Oleh karena nya pada malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempat khusus yaitu Mako Brimob Polri dan ini masih berproses," jelasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri Respons Usulan...
Kapolri Respons Usulan Pigai soal Sipil Duduki Jabatan Utama Polri: Sudah Ada Ruang Resiprokal
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Pakar Hukum: Bisa Timbulkan Persoalan
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Pengadilan Tinggi Singapura...
Pengadilan Tinggi Singapura Tolak Gugatan Paulus Tanos, Menkum Koordinasi KPK dan Polri
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Profil Brigjen Pol Arif...
Profil Brigjen Pol Arif Budiman, Kapolda Maluku Utara Lulusan Akpol 1994
Profil Brigjen Pol Nasri,...
Profil Brigjen Pol Nasri, Teman Seangkatan Kapolri Diangkat Menjadi Kapolda Sulteng
Rekomendasi
Mendagri Pakistan Sampaikan...
Mendagri Pakistan Sampaikan Surat Khusus untuk Mojtaba Khamenei
Raymond/Joaquin Kalah,...
Raymond/Joaquin Kalah, Merah Putih Tanpa Gelar di Indonesia Open 2026
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
Profil 10 Pahlawan Nasional...
Profil 10 Pahlawan Nasional Tahun 2025 dan Jasanya bagi Negara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved