Update: Penjelasan Mabes Polri tentang Info Ferdy Sambo Tersangka

Minggu, 07 Agustus 2022 - 00:06 WIB
loading...
Update: Penjelasan Mabes...
Polri menepis kabar mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pidana penembakan Brigadir J oleh Bharada E. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polri menepis kabar mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pidana penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh Bharada E.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan Ferdy Sambo dibenarkan dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Tetapi, hal itu terkait dugaan pelanggaran kode etik terkait ketidakprofesionalan dalam olah TKP penembakan Brigadir J yang didalami oleh Inspektorat Khusus (Irsus). Baca juga: Langgar Kode Etik, Ferdy Sambo Diduga Menghalang-halangi Penyidikan Kematian Brigadir J

"Ya belum. Kalau tersangka itu, siapa yang tersangkakan, yang tersangkakan kan dari Timsus, ini kan Irsus. Makanya jangan sampai salah," ujar Dedi dalam jumpa pers, Sabtu (6/8/2022).



Sekadar menginformasikan, Tim Khusus (Timsus) dan Inspektorat Khusus (Irsus) memiliki dua tugas pokok dan fungsi yang berbeda dalam pengungkapan kasus ini.

Sederhananya, Timsus ini mengungkap tindak pidana penembakan Brigadir J secara Scientific Crime Investigation (SCI) atau berbasil ilmiah. Sedangkan, Irsus melakukan pendalaman adanya dugaan pelanggaran kode etik dalam kasus Brigadir J terhadap polisi-polisi.

"Inspektorat Khusus itu memeriksa pelanggaran kode etik. Kode etik yang dilakukan oleh 25 orang yang disebut Bapak Kapolri," jelas Dedi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Wakil Ketua KPK...
Mantan Wakil Ketua KPK Sebut Pengalihan Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah Tidak Ada Acuan Hukumnya
Transformasi Polri di...
Transformasi Polri di Tengah Era Disrupsi Digital
Kapolri Utamakan Stabilitas...
Kapolri Utamakan Stabilitas Negara, Haidar: Penegakan Hukum Tak Boleh Picu Rivalitas
Update! 36 Kapolda Se-Indonesia...
Update! 36 Kapolda Se-Indonesia usai Pelantikan oleh Kapolri Juli 2026, Ini Nama-namanya
Presiden Petisi Ahli...
Presiden Petisi Ahli Sebut Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Sesuai dengan UU Kejaksaan
Penyidik Polri Datangi...
Penyidik Polri Datangi Gedung Pidsus Kejagung, Bawa Koper Besar
Akademisi Desak Polri...
Akademisi Desak Polri Tindak Penyebar Disinformasi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Perkuat Sinergi Polri...
Perkuat Sinergi Polri dan Media lewat Padel Bhayangkara Cup 2026
Rekomendasi
Gus Salam, Calon Ketum...
Gus Salam, Calon Ketum PBNU yang Dukung Argentina Sejak 1986
Baru Pertama Kali Debut...
Baru Pertama Kali Debut Akting, Axelo langsung Dipercaya Jadi Pemeran Antagonis
Pegadaian Perluas Program...
Pegadaian Perluas Program Pande Emas Perkuat Ekosistem Bullion Services
Berita Terkini
BNPB: Karhutla Landa...
BNPB: Karhutla Landa Tiga Daerah, Terparah di Banjarbaru Kalsel
Verifikasi Laporan Gratifikasi...
Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli Rampung, KPK: Kini Didalami di Tahap Penindakan
KDKMP Bakal Jadi Pusat...
KDKMP Bakal Jadi Pusat Ekonomi Desa, Mendes: 80% Penghasilan Dikembalikan ke Masyarakat
Tuntas Verifikasi Laporan...
Tuntas Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli, KPK: Hasil Hanya Disampaikan ke Pelapor
Kejagung Tunjuk 9 Eks...
Kejagung Tunjuk 9 Eks Jaksa KPK Tangani Kasus Febrie, Pakar: Harus Jawab Harapan Masyarakat
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
Infografis
MA Ubah Hukuman Mati...
MA Ubah Hukuman Mati Ferdy Sambo jadi Penjara Seumur Hidup
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved