KPU: 16 Parpol Pemegang Akun Sipol Belum Mendaftar
Sabtu, 06 Agustus 2022 - 19:52 WIB
loading...
A
A
A
"Kesimpulan partai baru kesulitan dalam mengunggah data ke Sipol tidak juga. Itu hanya kasus tertentu saja, tidak bisa di generalisasi. Karena sudah ada 17 partai politik yang akun Sipol nya sudah full," ucap Idham Holik.
Apalagi kata Idham Holik, pihaknya membuka fasilitas help desk bagi setiap parpol yang mengalami kesulitan dengan input data ke Sipol atau pun permasalahan lainnya.
"Semua permasalahan dalam input Sipol kami membuka help desk. Proses pendaftaran berjalan lancar, peserta partai politik kami layani. Hambatan teknis Sipol sudah kami atasi asalkan Parpol aktif melakukan konsultasi kepada kami," jelasnya.
Dalam kesempatan itu Idham Holik menyebutkan pihaknya mendapatkan berkas yang disampaikan oleh PDRI pada Sabtu (6/8/2022) Pukul 14.00 WIB dinyatakan belum lengkap.
"Setelah dilakukan pengecekan dokumen, dokumennya belum lengkap. Pendaftaran partai politik baru bisa diterima jika bisa menginput data dalam Sipol," pungkas Idham Holik.
Apalagi kata Idham Holik, pihaknya membuka fasilitas help desk bagi setiap parpol yang mengalami kesulitan dengan input data ke Sipol atau pun permasalahan lainnya.
"Semua permasalahan dalam input Sipol kami membuka help desk. Proses pendaftaran berjalan lancar, peserta partai politik kami layani. Hambatan teknis Sipol sudah kami atasi asalkan Parpol aktif melakukan konsultasi kepada kami," jelasnya.
Dalam kesempatan itu Idham Holik menyebutkan pihaknya mendapatkan berkas yang disampaikan oleh PDRI pada Sabtu (6/8/2022) Pukul 14.00 WIB dinyatakan belum lengkap.
"Setelah dilakukan pengecekan dokumen, dokumennya belum lengkap. Pendaftaran partai politik baru bisa diterima jika bisa menginput data dalam Sipol," pungkas Idham Holik.
(maf)
Lihat Juga :