4 Perwira Diisolasi terkait Kasus Brigadir J, 3 dari Polres Jaksel 1 Polda Metro Jaya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan ada empat personel kepolisian yang sedang diisolasi. Mereka ditempatkan khusus lantaran kasus penembakan Brigadir J selama 30 hari ke depan.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo tidak membeberkan secara detail identitas perwira yang ditempatkan khusus tersebut. Ia hanya menyebut tiga perwira itu berasal dari Polres Metro Jakarta Selatan dan satu perwira dari Polda Metro Jaya.
"Yang diamankan tiga orang itu dari Jakarta Selatan semuanya. (Kasat Reskrim?) Nanti saya sampaikan datanya. Satu lagi saya infokan nanti, dari Penyidik Polda Metro (Jaya)," kata Dedi kepada wartawan, Kamis (4/8/2022).
Dedi juga menyampaikan bahwa keempat perwira itu berpangkat perwira pertama (pama) dan perwira menengah (pamen).
"Yang ditempatkan di tempat khusus, sementara ini ya, karena ini kan masih berproses, pangkat pama dan pangkat pamen," ujarnya.
Diketahui, tim Inspektorat Khusus (Irsus) telah memeriksa 25 personel kepolisian terkait dengan kasus penembakan Brigadir J. Mereka diduga tidak profesional sehingga menghambat olah TKP penembakan Brigadir J.
"Ada 4 orang ditempatkan ke tempat khusus," kata Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).
Menurut Sigit, proses isolasi keempat polisi tersebut dilakukan untuk mendalami pelanggaran kode etik atau pidana. "Kami sedang dalami apakah mengarah ke pidana atau kode etik," ujar Sigit.
Lihat Juga: Riwayat Pendidikan Gamma Rizkynata Oktafandy, Siswa Paskibra Korban Penembakan Oknum Polisi
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo tidak membeberkan secara detail identitas perwira yang ditempatkan khusus tersebut. Ia hanya menyebut tiga perwira itu berasal dari Polres Metro Jakarta Selatan dan satu perwira dari Polda Metro Jaya.
"Yang diamankan tiga orang itu dari Jakarta Selatan semuanya. (Kasat Reskrim?) Nanti saya sampaikan datanya. Satu lagi saya infokan nanti, dari Penyidik Polda Metro (Jaya)," kata Dedi kepada wartawan, Kamis (4/8/2022).
Dedi juga menyampaikan bahwa keempat perwira itu berpangkat perwira pertama (pama) dan perwira menengah (pamen).
"Yang ditempatkan di tempat khusus, sementara ini ya, karena ini kan masih berproses, pangkat pama dan pangkat pamen," ujarnya.
Diketahui, tim Inspektorat Khusus (Irsus) telah memeriksa 25 personel kepolisian terkait dengan kasus penembakan Brigadir J. Mereka diduga tidak profesional sehingga menghambat olah TKP penembakan Brigadir J.
"Ada 4 orang ditempatkan ke tempat khusus," kata Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).
Menurut Sigit, proses isolasi keempat polisi tersebut dilakukan untuk mendalami pelanggaran kode etik atau pidana. "Kami sedang dalami apakah mengarah ke pidana atau kode etik," ujar Sigit.
Lihat Juga: Riwayat Pendidikan Gamma Rizkynata Oktafandy, Siswa Paskibra Korban Penembakan Oknum Polisi
(muh)