Mardani Maming Cabut Surat Kuasa Hukum Denny Indrayana dan BW

Rabu, 03 Agustus 2022 - 18:46 WIB
loading...
Mardani Maming Cabut...
Mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming mencabut surat kuasa Denny Indrayana dan Bambang Widjojanto (BW) untuk menjadi penasihat hukumnya. Foto/ANTARA
A A A
JAKARTA - Mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming mencabut surat kuasa Denny Indrayana dan Bambang Widjojanto (BW) untuk menjadi penasihat hukumnya. Demikian diungkapkan Kuasa Hukum Mardani Maming terbaru, Abdul Qodir saat mendampingi kliennya diperiksa sebagai tersangka, hari ini.

"Kami ingin menjelaskan bahwa sejak per hari ini, kuasa lama, surat kuasa lama itu sudah dicabut oleh Pak Mardani Maming. Per hari ini, Pak Mardani hanya akan didampingi oleh kuasa hukum dari dua organisasi, dari PBNU dan dari HIPMI," ujar Abdul Qodir di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022). Baca juga: Mardani Maming Jalani Pemeriksaan Perdana Setelah Ditahan KPK Terkait Kasus Dugaan Suap



Abdul Qodir mengaku belum bisa berbicara banyak soal proses penyidikan serta pemeriksaan Mardani Maming sebagai tersangka hari ini. Ia hanya memastikan bahwa Denny Indrayana dan BW sudah tidak menjadi kuasa hukum Mardani Maming.

"Pak BW dan Pak Denny sudah tidak ada di surat kuasa. Per hari ini ya udah pak Denny sama Pak Bambang," terangnya.

Dikonfirmasi terpisah, Denny Indrayana juga mengakui bahwa dirinya dan Bambang Widjojanto sudah tak lagi menjadi kuasa hukum Mardani Maming. Kuasa Denny dan BW hanya sampai di proses praperadilan Mardani Maming.

Namun, Denny tetap meyakini bahwa kasus yang menjerat Maming merupakan bentuk kriminalisasi atas persaingan bisnis. Mantan Wamenkumham tersebut berharap tetap ada keadilan bagi Mardani Maming.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
IM57+ Desak KPK Usut...
IM57+ Desak KPK Usut Tuntas Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut
KPK: Kenaikan Gaji Kepala...
KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Menjamin Bakal Bebas Korupsi
Pengembalian Amplop...
Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana, KPK Terus Dalami Kasus HPT
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Langkat Tersangka Kasus Dugaan Suap
Raja Juli Ngaku Diberi...
Raja Juli Ngaku Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing, KPK: Jadi Pengayaan Informasi Penyidik
Menhut Ngaku Sempat...
Menhut Ngaku Sempat Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing: Sudah Dikembalikan 17 Hari sebelum OTT
KPK Tahan Bupati Kuantan...
KPK Tahan Bupati Kuantan Singingi dalam Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Rekomendasi
232 Warga Mengungsi...
232 Warga Mengungsi Akibat Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang
Dihadiri Komedian Narji,...
Dihadiri Komedian Narji, Khitanan Massal PSI Banten di Tangsel Diikuti Ratusan Peserta
Kenapa Para Jenderal...
Kenapa Para Jenderal Iran Bersumpah Akan Balas Dendam atas Kematian Khamenei?
Berita Terkini
Menag Sebut Pesantren...
Menag Sebut Pesantren Sekolah Paling Aman Dunia dan Akhirat
Said Aqil Siradj: Kebangkitan...
Said Aqil Siradj: Kebangkitan Umat Harus Dimulai dari Penguatan Iman yang Hakiki
Dharma Pongrekun Tanggapi...
Dharma Pongrekun Tanggapi Kemenkes: Kalau Semua Sudah Konstitusional, Mengapa Masih Perlu Meyakinkan Publik?
PM Singapura Lawrence...
PM Singapura Lawrence Wong Bertemu Presiden Prabowo Besok, Ini yang Dibahas
IM57+ Desak KPK Usut...
IM57+ Desak KPK Usut Tuntas Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut
Wamenkomdigi Sebut 3...
Wamenkomdigi Sebut 3 dari 5 Anak Palsukan Usia untuk Akses Medsos
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved