Mahfud MD Sebut Kasus Tewasnya Brigadir J Bukan Kriminal Biasa
Rabu, 03 Agustus 2022 - 14:09 WIB
loading...
A
A
A
Kemajuan tersebut, kata Mahfud, berupa tindak tegas Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam menangani kasus ini. Yakni dengan pembuatan tim khusus, penonaktifan Kadiv Propam, hingga autopsi ulang.
"Kasus itu terjadi tanggal 8, baru diumumkan tanggal 11. Tiga hari kan. Orang ribut ini nggak wajar. Lalu Kapolri responsif, dia lalu bentuk timsus. Rakyat tidak puas lagi itu harus dinonaktifkan, kalau dia masih aktif di situ nanti penyelidikannya bisa nggak objektif, bisa terpengaruh. Oke dinonaktifkan Sambo, Kadiv Propam. Pokoknya ada 3. Itu dia nonaktifkan kan sudah responsif Kapolri," jelasnya.
"Ada lagi 'Pak itu autopsinya nggak bener. Harus ulang'. Ulang. 'Siapa Pak yang autopsi? Hanya dari Pusdokes Polri tidak boleh, supaya libatkan banyak institusi'. Sudah dipenuhi oleh Kapolri. Apa kurang bagus tuh? Kan sudah bagus tuh," sambungnya.
Dengan tindakan Kapolri tersebut, kata Mahfud, masyarakat tinggal mengawal dan menunggu karena Kapolri sudah melakukan langkah-langkah terbuka. Baca juga: Ini Pernyataan Pengacara Brigadir J soal CCTV dan Petir yang Disinggung Mahfud MD
"Jadi menurut saya Kapolri ini sudah melakukan langkah-langkah terbuka. Tinggal nanti pada akhirnya kita kawal semua," tutupnya.
"Kasus itu terjadi tanggal 8, baru diumumkan tanggal 11. Tiga hari kan. Orang ribut ini nggak wajar. Lalu Kapolri responsif, dia lalu bentuk timsus. Rakyat tidak puas lagi itu harus dinonaktifkan, kalau dia masih aktif di situ nanti penyelidikannya bisa nggak objektif, bisa terpengaruh. Oke dinonaktifkan Sambo, Kadiv Propam. Pokoknya ada 3. Itu dia nonaktifkan kan sudah responsif Kapolri," jelasnya.
"Ada lagi 'Pak itu autopsinya nggak bener. Harus ulang'. Ulang. 'Siapa Pak yang autopsi? Hanya dari Pusdokes Polri tidak boleh, supaya libatkan banyak institusi'. Sudah dipenuhi oleh Kapolri. Apa kurang bagus tuh? Kan sudah bagus tuh," sambungnya.
Dengan tindakan Kapolri tersebut, kata Mahfud, masyarakat tinggal mengawal dan menunggu karena Kapolri sudah melakukan langkah-langkah terbuka. Baca juga: Ini Pernyataan Pengacara Brigadir J soal CCTV dan Petir yang Disinggung Mahfud MD
"Jadi menurut saya Kapolri ini sudah melakukan langkah-langkah terbuka. Tinggal nanti pada akhirnya kita kawal semua," tutupnya.
(kri)
Lihat Juga :