Berkas Pendaftaran Dinyatakan Lengkap oleh KPU, Partai Perindo: Syukur Alhamdulillah
Selasa, 02 Agustus 2022 - 15:35 WIB
loading...
A
A
A
"Saya ingin menyampaikan di hari pertama ada 9 partai politik yang telah mendaftar ke KPU," kata Idham dalam jumpa persnya di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (1/8/2022).
Kesembilan parpol tersebut yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Reformasi, Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Nasdem, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Daulat Negeri Indonesia (Pandai).
Setelah pihaknya menerima pendaftaran, kata dia, KPU langsung melakukan pengecekan kelengkapan dokumen. Beradasarkan hasil pengecekan timnya, ada 6 parpol yang dinyatakan lengkap berkas pendaftarannya merujuk di aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Baca juga: KPU: Berkas Pendaftaran Partai Perindo Dinyatakan Lengkap
Keenam parpol yang berkasnya lengkap yakni, PDIP, PKS, PKP, Perindo, Nasdem, dan PBB. "Selebihnya yang lain masih kami masih proses," katanya.
Kesembilan parpol tersebut yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Reformasi, Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Nasdem, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Daulat Negeri Indonesia (Pandai).
Setelah pihaknya menerima pendaftaran, kata dia, KPU langsung melakukan pengecekan kelengkapan dokumen. Beradasarkan hasil pengecekan timnya, ada 6 parpol yang dinyatakan lengkap berkas pendaftarannya merujuk di aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Baca juga: KPU: Berkas Pendaftaran Partai Perindo Dinyatakan Lengkap
Keenam parpol yang berkasnya lengkap yakni, PDIP, PKS, PKP, Perindo, Nasdem, dan PBB. "Selebihnya yang lain masih kami masih proses," katanya.
(kri)
Lihat Juga :