Berkas Pendaftaran Dinyatakan Lengkap oleh KPU, Partai Perindo: Syukur Alhamdulillah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Koordinator Nasional Verifikasi Partai Persatuan Indonesia (Perindo) , Muhammad Sofiyan menyatakan kegembiraannya setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan berkas pendaftaran Perindo lengkap. Diketahui, Partai Perindo mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 di hari pertama pendaftaran pada 1 Agustus 2022 kemarin.
"Ini sangat menggembirakan dan syukur Alhamdulillah," ujar Sofiyan saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Selasa (2/8/2022).
Sofiyan menjelaskan kesuksesan tersebut tidak lepas dari perjuangan yang dilakukan secara maksimal oleh seluruh kader Perindo, baik di tingkat DPP, DPW, dan DPD. Dengan dinyatakan lengkap pada tahapan pertama, Sofiyan menyebutkan Partai Perindo masuk pada tahapan pendaftaran berikutnya.
"Masuk pada tahapan verifikasi berikutnya yaitu verifikasi administrasi," ucapnya.
Sebelumnya, KPU menyampaikan berkas pendaftaran enam dari sembilan partai politik yang mendaftar hari ini sebagai calon peserta Pemilu 2024 dinyatakan lengkap. Dari keenam parpol tersebut, salah satunya ada Partai Perindo.
Anggota KPU RI, Idham Holik menyampaikan pihaknya baru saja menyelesaikan proses pemeriksaan terhadap berkas pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024 pada hari pertama. Tercatat, ada 9 parpol yang telah mendaftar hari ini.
"Saya ingin menyampaikan di hari pertama ada 9 partai politik yang telah mendaftar ke KPU," kata Idham dalam jumpa persnya di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (1/8/2022).
Kesembilan parpol tersebut yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Reformasi, Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Nasdem, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Daulat Negeri Indonesia (Pandai).
Setelah pihaknya menerima pendaftaran, kata dia, KPU langsung melakukan pengecekan kelengkapan dokumen. Beradasarkan hasil pengecekan timnya, ada 6 parpol yang dinyatakan lengkap berkas pendaftarannya merujuk di aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Keenam parpol yang berkasnya lengkap yakni, PDIP, PKS, PKP, Perindo, Nasdem, dan PBB. "Selebihnya yang lain masih kami masih proses," katanya.
"Ini sangat menggembirakan dan syukur Alhamdulillah," ujar Sofiyan saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Selasa (2/8/2022).
Sofiyan menjelaskan kesuksesan tersebut tidak lepas dari perjuangan yang dilakukan secara maksimal oleh seluruh kader Perindo, baik di tingkat DPP, DPW, dan DPD. Dengan dinyatakan lengkap pada tahapan pertama, Sofiyan menyebutkan Partai Perindo masuk pada tahapan pendaftaran berikutnya.
"Masuk pada tahapan verifikasi berikutnya yaitu verifikasi administrasi," ucapnya.
Sebelumnya, KPU menyampaikan berkas pendaftaran enam dari sembilan partai politik yang mendaftar hari ini sebagai calon peserta Pemilu 2024 dinyatakan lengkap. Dari keenam parpol tersebut, salah satunya ada Partai Perindo.
Anggota KPU RI, Idham Holik menyampaikan pihaknya baru saja menyelesaikan proses pemeriksaan terhadap berkas pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024 pada hari pertama. Tercatat, ada 9 parpol yang telah mendaftar hari ini.
"Saya ingin menyampaikan di hari pertama ada 9 partai politik yang telah mendaftar ke KPU," kata Idham dalam jumpa persnya di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (1/8/2022).
Kesembilan parpol tersebut yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Reformasi, Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Nasdem, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Daulat Negeri Indonesia (Pandai).
Setelah pihaknya menerima pendaftaran, kata dia, KPU langsung melakukan pengecekan kelengkapan dokumen. Beradasarkan hasil pengecekan timnya, ada 6 parpol yang dinyatakan lengkap berkas pendaftarannya merujuk di aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Keenam parpol yang berkasnya lengkap yakni, PDIP, PKS, PKP, Perindo, Nasdem, dan PBB. "Selebihnya yang lain masih kami masih proses," katanya.
(kri)