KPU: Berkas Pendaftaran Partai Perindo Dinyatakan Lengkap
loading...

Ketua KPU Hasyiim Asy’ari menerima berkas pendaftaran Partai Perindo dari Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (kiri). Foto: MPI/Arif Juliantono
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan berkas pendaftaran enam dari sembilan partai politik yang mendaftar hari ini sebagai calon peserta Pemilu 2024, dinyatakan lengkap. Dari keenam parpol tersebut, salah satunya ada Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
Anggota KPU RI Idham Holik menyampaikan pihaknya baru saja menyelesaikan proses pemeriksaan terhadap berkas pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024 pada hari pertama. Tercatat, ada 9 parpol yang telah mendaftar hari ini.
"Saya ingin menyampaikan di hari pertama ada 9 partai politik yang telah mendaftar ke KPU," kata Idham dalam jumpa persnya di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (1/8/2022).
Baca juga: KPU Terima Berkas Pendaftaran Partai Perindo
Kesembilan parpol tersebut di antaranya PDI Perjuangan, Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Reformasi, Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Nasdem, Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Daulat Negeri Indonesia (Pandai).
Anggota KPU RI Idham Holik menyampaikan pihaknya baru saja menyelesaikan proses pemeriksaan terhadap berkas pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024 pada hari pertama. Tercatat, ada 9 parpol yang telah mendaftar hari ini.
"Saya ingin menyampaikan di hari pertama ada 9 partai politik yang telah mendaftar ke KPU," kata Idham dalam jumpa persnya di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (1/8/2022).
Baca juga: KPU Terima Berkas Pendaftaran Partai Perindo
Kesembilan parpol tersebut di antaranya PDI Perjuangan, Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Reformasi, Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Nasdem, Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Daulat Negeri Indonesia (Pandai).
Lihat Juga :