KPU: Berkas Pendaftaran Partai Perindo Dinyatakan Lengkap

Senin, 01 Agustus 2022 - 18:07 WIB
loading...
KPU: Berkas Pendaftaran...
Ketua KPU Hasyiim Asy’ari menerima berkas pendaftaran Partai Perindo dari Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (kiri). Foto: MPI/Arif Juliantono
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan berkas pendaftaran enam dari sembilan partai politik yang mendaftar hari ini sebagai calon peserta Pemilu 2024, dinyatakan lengkap. Dari keenam parpol tersebut, salah satunya ada Partai Persatuan Indonesia (Perindo).

Anggota KPU RI Idham Holik menyampaikan pihaknya baru saja menyelesaikan proses pemeriksaan terhadap berkas pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024 pada hari pertama. Tercatat, ada 9 parpol yang telah mendaftar hari ini.

"Saya ingin menyampaikan di hari pertama ada 9 partai politik yang telah mendaftar ke KPU," kata Idham dalam jumpa persnya di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (1/8/2022).



Kesembilan parpol tersebut di antaranya PDI Perjuangan, Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Reformasi, Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Nasdem, Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Daulat Negeri Indonesia (Pandai).



Setelah pihaknya menerima pendaftaran, kata dia, KPU langsung melakukan pengecekan kelengkapan dokumen. Beradasarkan hasil pengecekan timnya, ada 6 parpol yang dinyatakan lengkap berkas pendaftarannya merujuk di aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Keenam parpol yang berkasnya lengkap yakni, PDI Perjuangan, PKS, PKP, Perindo, Nasdem dan PBB. "Selebihnya yang lain masih kami masih proses," ujarnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2720 seconds (0.1#10.140)