Bebaskan Napi Melalui Kebijakan Asimilasi, Menkumham Digugat

Senin, 27 April 2020 - 09:01 WIB
loading...
Bebaskan Napi Melalui...
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly digugat atas kebijakannya dalam program asimilasi dan integrasi yang membebaskan 37.000 Napi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly digugat atas kebijakannya dalam program asimilasi dan integrasi yang membebaskan 37.000 narapidana (Napi). Kebijakan digugat karena dinilai meresahkan masyarakat, apalagi ditengah pandemi Covid-19 atau virus Corona.

Gugatan tersebut dilayangkan oleh Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Yayasan Mega Bintang, Masyarakat Anti Ketidak-adilan Independen, dan Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum (LP3H). Gugatan tersebut dilayangkan ke Pengadilan Negeri Surakarta pada Kamis 23 April 2020 lalu.

(Baca juga: Kemenkumham Tak Beri Remisi Napi Asimilasi yang Kembali Berulah)

"Telah didaftarkan gugatan perdata terkait kontroversi kebijakan pelepasan Napi melalui asimilasi oleh Menkumham, di mana para napi yang telah dilepas sebagian melakukan kejahatan lagi dan menimbulkan keresahan pada saat pandemi corona," ujar Ketua Umum Yayasan Mega Bintang Indonesia 1997, Boyamin Saiman dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/4/2020).

"Kami mewakili kepentingan masyarakat yang justru harus ronda di kampung-kampung wilayah Surakarta bahkan keluar biaya untuk membuat portal di jalan masuk gang," tambahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hari Lansia Nasional,...
Hari Lansia Nasional, 560 Narapidana Terima Remisi
Penindakan Korupsi Lebih...
Penindakan Korupsi Lebih Mahal dari Pencegahan, Ketua KPK: Negara Tanggung Biaya Narapidana
Napi Siegfried Mets...
Napi Siegfried Mets dan Ali Tokman Dipulangkan ke Belanda
Pemerintah Bakal Pulangkan...
Pemerintah Bakal Pulangkan 2 Narapidana asal Inggris
Indonesia Pulangkan...
Indonesia Pulangkan 2 Napi Narkoba Asal Inggris, Yusril: Bukan untuk Tukar Reynhard Sinaga
Ditjen Pas: 375.025...
Ditjen Pas: 375.025 Warga Binaan Terima Remisi dan PMP Kemerdekaan Indonesia
Eks PM Thailand Thaksin...
Eks PM Thailand Thaksin Shinawatra Dibebaskan dari Penjara, Korupsi tapi Dihukum Ringan
Kemnaker Bakal Salurkan...
Kemnaker Bakal Salurkan Mantan Narapidana ke Pasar Kerja
Napi Korupsi Melipir...
Napi Korupsi Melipir ke Coffee Shop, Ditjenpas Buka Suara
Rekomendasi
Drone Hizbullah Hantam...
Drone Hizbullah Hantam Kendaraan Kepala Komando Utara IDF di Lebanon Selatan
Bukan Hantu, Monster...
Bukan Hantu, 'Monster Pabrik Rambut' Sajikan Horor dari Dunia Kerja yang Melelahkan
Pendaftaran SPMB SD...
Pendaftaran SPMB SD Kota Bogor 2026 Mulai 8 Juni, Ini Syarat dan Cara Seleksinya
Berita Terkini
Tutup P3N 27, Gubernur...
Tutup P3N 27, Gubernur Lemhannas Tegaskan Pemimpin Nasional Harus Berintegritas, Adaptif, dan Visioner
Jejak Uang Rp366,7 Miliar...
Jejak Uang Rp366,7 Miliar ke Pegawai Imipas Bongkar Dugaan Pemerasan oleh Silmy Karim
Kejagung Tak Sita Motor...
Kejagung Tak Sita Motor Listrik Kasus Dugaan Korupsi di Badan Gizi Nasional, Ini Alasannya
Dadan Hindayana Cs Korupsi...
Dadan Hindayana Cs Korupsi Tata Kelola MBG, Noel: Memprihatinkan
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan 112 DIM RUU Polri ke Komisi III DPR
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Infografis
Pakar Ingatkan Omongan...
Pakar Ingatkan Omongan Jokowi, Kebijakan Jangan Dikriminalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved