Kemenkumham Tak Beri Remisi Napi Asimilasi yang Kembali Berulah

Kamis, 23 April 2020 - 13:13 WIB
loading...
Kemenkumham Tak Beri...
Kemenkumham tidak akan memberikan remisi terhadap narapidana (napi) yang telah mendapat program asimilasi dan integrasi yang kembali melakukan tindak kriminal. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengungkapkan tidak akan memberikan remisi kepada narapidana (napi) yang telah mendapat program asimilasi dan integrasi yang kembali melakukan tindak kriminal.

Meski narapidana yang kembali kejahatan terbilang rendah. Namun hal itu tidak bisa ditoleransi. "Kami tidak akan memberi remisi kepada yang bersangkutan," ujar Yasonna saat dikonfirmasi, Kamis (23/4/2020).( )

Tidak hanya itu, Yasonna juga telah menyiapkan skema hukuman berat bagi narapidana asimilasi yang kembali berulah. Meski demikian, Yasonna belum mengungkap skema yang dimaksud.

Yasonna hanya menyebut hukuman ini akan membuat para narapidana asimilasi menyesal telah kembali melakukan tindak pidana. "Belum perlu disampaikan ke publik dulu. Yang pasti mereka pasti akan sangat menyesal," jelasnya.

Sebelumnya, Yasonna telah memperingatkan para narapidana yang mendapat asimilasi untuk tidak mengulangi perbuatan kriminalnya. Narapidana yang kembali berulah bakal dijebloskan ke sel pengasingan atau straft cell setelah diperiksa oleh kepolisian.

Mereka bakal menghabiskan sisa masa hukuman mereka di sel pengasingan. Setelah menjalani masa hukuman, para narapidana yang kembali berulah bakal diserahkan ke kepolisian untuk menjalani proses hukum tindak pidana yang baru.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terima SK Kemenkum,...
Terima SK Kemenkum, IKA PMII Langsung Tancap Gas
157.953 Napi Dapat Remisi...
157.953 Napi Dapat Remisi Khusus Hari Raya Nyepi dan Idulfitri
Yusril: Jika Dipulangkan...
Yusril: Jika Dipulangkan Reynhard Sinaga Bakal Ditahan di Nusakambangan
Transparansi dan Akuntabilitas...
Transparansi dan Akuntabilitas Pemberian Amnesti Massal Bukan Hanya soal Publikasi Data
Rencana Pemberian Amnesti...
Rencana Pemberian Amnesti 44.000 Napi, Kementerian Hukum Tunggu Data dari Imipas
15.976 Narapidana Dapat...
15.976 Narapidana Dapat Remisi Natal 2024, 119 Orang Langsung Bebas
Yusril Ungkap Pemerintah...
Yusril Ungkap Pemerintah Prancis Belum Minta Serge Areski Atlaoui Dipulangkan
Mahfud Kritisi Pemindahan...
Mahfud Kritisi Pemindahan Napi WNA ke Negara Asal: Melanggar Undang-Undang
DPR Anggap Rencana Pemberian...
DPR Anggap Rencana Pemberian Amnesti 44.000 Narapidana Koreksi bagi Penegakan Hukum
Rekomendasi
Apple Tunggu Tangan...
Apple Tunggu Tangan Robot untuk Pindahkan iPhone dari China
Viral Tren Kim Seon...
Viral Tren Kim Seon Ho Smile Challenge, Ekspresi Manis Bikin Netizen Ikut Tersenyum
Robby Purba Lakukan...
Robby Purba Lakukan Street Feeding sebagai Bentuk Kasih Sayang untuk Kucing Jalanan
Berita Terkini
Prabowo: Kekayaan Indonesia...
Prabowo: Kekayaan Indonesia Masih Banyak yang Bocor dan Tak Sampai ke Rakyat
29 menit yang lalu
Ibas Soroti Isu AI dan...
Ibas Soroti Isu AI dan Perubahan Iklim di Universiti Malaya
35 menit yang lalu
Bahas Geopolitik dan...
Bahas Geopolitik dan Geoekonomi di Universiti Malaya, Ibas: Kita Bersatu, Berjuang Dalam Nilai-nilai ASEAN
52 menit yang lalu
Usai Dampingi Prabowo,...
Usai Dampingi Prabowo, Letkol Teddy Diserbu Emak-emak Ngajak Foto Bareng
1 jam yang lalu
Gaji Hakim Bakal Dinaikkan,...
Gaji Hakim Bakal Dinaikkan, Prabowo: Agar Tidak Bisa Disogok
1 jam yang lalu
Prabowo: Masa Damai...
Prabowo: Masa Damai Bukan Sesuatu yang Jatuh dari Langit
1 jam yang lalu
Infografis
3 Bandara Ini Kembali...
3 Bandara Ini Kembali Mendapatkan Status Internasional
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved