Kemenkumham Tak Beri Remisi Napi Asimilasi yang Kembali Berulah

Kamis, 23 April 2020 - 13:13 WIB
loading...
Kemenkumham Tak Beri...
Kemenkumham tidak akan memberikan remisi terhadap narapidana (napi) yang telah mendapat program asimilasi dan integrasi yang kembali melakukan tindak kriminal. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengungkapkan tidak akan memberikan remisi kepada narapidana (napi) yang telah mendapat program asimilasi dan integrasi yang kembali melakukan tindak kriminal.

Meski narapidana yang kembali kejahatan terbilang rendah. Namun hal itu tidak bisa ditoleransi. "Kami tidak akan memberi remisi kepada yang bersangkutan," ujar Yasonna saat dikonfirmasi, Kamis (23/4/2020).(Baca juga: Enam Bulan di Kabinet, Prabowo Ungkap Gaya Kepemimpinan Jokowi )

Tidak hanya itu, Yasonna juga telah menyiapkan skema hukuman berat bagi narapidana asimilasi yang kembali berulah. Meski demikian, Yasonna belum mengungkap skema yang dimaksud.

Yasonna hanya menyebut hukuman ini akan membuat para narapidana asimilasi menyesal telah kembali melakukan tindak pidana. "Belum perlu disampaikan ke publik dulu. Yang pasti mereka pasti akan sangat menyesal," jelasnya.

Sebelumnya, Yasonna telah memperingatkan para narapidana yang mendapat asimilasi untuk tidak mengulangi perbuatan kriminalnya. Narapidana yang kembali berulah bakal dijebloskan ke sel pengasingan atau straft cell setelah diperiksa oleh kepolisian.

Mereka bakal menghabiskan sisa masa hukuman mereka di sel pengasingan. Setelah menjalani masa hukuman, para narapidana yang kembali berulah bakal diserahkan ke kepolisian untuk menjalani proses hukum tindak pidana yang baru.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hari Lansia Nasional,...
Hari Lansia Nasional, 560 Narapidana Terima Remisi
Penindakan Korupsi Lebih...
Penindakan Korupsi Lebih Mahal dari Pencegahan, Ketua KPK: Negara Tanggung Biaya Narapidana
Napi Siegfried Mets...
Napi Siegfried Mets dan Ali Tokman Dipulangkan ke Belanda
Pemerintah Bakal Pulangkan...
Pemerintah Bakal Pulangkan 2 Narapidana asal Inggris
Indonesia Pulangkan...
Indonesia Pulangkan 2 Napi Narkoba Asal Inggris, Yusril: Bukan untuk Tukar Reynhard Sinaga
Ditjen Pas: 375.025...
Ditjen Pas: 375.025 Warga Binaan Terima Remisi dan PMP Kemerdekaan Indonesia
Kemnaker Bakal Salurkan...
Kemnaker Bakal Salurkan Mantan Narapidana ke Pasar Kerja
Napi Korupsi Melipir...
Napi Korupsi Melipir ke Coffee Shop, Ditjenpas Buka Suara
Stafsus Kemenkumham:...
Stafsus Kemenkumham: Ada Antrean Panjang WNA Pingin Jadi WNI
Rekomendasi
Liliana Tanoesoedibjo...
Liliana Tanoesoedibjo Terima Penghargaan MURI Kartini atas Konser Tehillim - The Heart of Worship
Web3 University Tour...
Web3 University Tour 2026 Digelar ITERA Lampung, Ratusan Mahasiswa Belajar Blockchain
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Dorong Pensiunan Tetap Produktif dan Sejahtera
Berita Terkini
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Darunnajah Gelar 4th...
Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved