Haikal Hassan: RUU HIP Mendegradasi Pancasila

Senin, 29 Juni 2020 - 00:50 WIB
loading...
Haikal Hassan: RUU HIP...
Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212, Haikal Hassan. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212, Haikal Hassan mengaku, telah mengkaji secara mendalam setiap pasal yang terkandung dalam draf Rancangan undang Undang haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Hasilnya, dia menilai RUU ini justru membahayakan Pancasila.

"Saya sangat pantang untuk berbicara sebelum memahami isinya. Saya sudah mendapat seluruh RUU HIP. Saya baca pasal demi pasal, saya lihat, saya dalami per pasal, saya akhirnya berkesimpulan ada hal yang kalau diloloskan ini membuat terdegradsi Pancasila," ujarnya dalam Bincang Santai Bersama Ustadz Haikal Hassan bertema Wawasan Kebangsaan dan Keislaman Indaonesia dan US yang digelar secara virtual oleh Nusantara Foundation dan dipandu Direktur Jamaica Muslim Center, New York, AS, Imam Shamsi Ali, Minggu (28/6/2020) malam.

Haikal mengatakan, Pancasila adalah sebuah kesepakatan. Dan Indonesia bukan hanya Islam, tapi juga ada Hindu, Budha, Kristen, Katolik, juga Konghucu. Karena itu, demi kesatuan dan persatuan bangsa maka telah terjadi kesepakatan yang final bahwa dalam mendirikan Negara Indonesia, para pendiri bangsa mencontoh apa yang dilakukan Nabi Muhammad SAW yaitu melalui ijtima bersama para pendiri bangsa.

"Jadi ini adalah kesepakatan yang paling benar, ijtihat para ulama dan tokoh nasionalis. Nah kenapa justru ada RUU HIP yang krusial ini," katanya. (Baca juga; Pimpinan DPR Bakal Hentikan Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila )

Menurutnya, jika RUU ini lolos dan disahkan menjadi UU maka kemungkinan akan ada pergeseran Ketuhanan Yang Maha Esa bergeser mengacu pada Pancasila 1 Juni 1945 yang mana sila Ketuhanan Yang Maha Esa itu berada di nomor 5.

"Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab itu harus berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Sila Persatuan Indonesia itu juga harus berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Sila-sila itu harus mengacu sila pertama yang merupakan kalimatut tauhid qulhuallahu ahad," tuturnya.

Karena itu, dia mengaku heran ketika membaca draf RUU HIP, ternyata isinya kembali pada Pancasila 1 Juni 1945. "Kami tidak mau ini diubah-ubah. Apalagi ada kalimat ketuhanan yang dimaksud adalah ketuhanan yang berkebudayaan, kami tidak terima, masa kebudayaan," katanya.

Sementara itu, Imam Shamsi Ali sependapat bahwa memang Pancasila sudah final. Maka dia heran karena kini justru ada pihak-pihak yang berkeinginan untuk "mengobok-obok" melalui sebuah RUU. (Baca juga; RUU HIP Seharusnya Perkuat Ideologi Bangsa, Bukan Bikin Tafsir Baru )

"Pancasila ini sudah final, kemudian tiba-tiba ada keinginan mengobok-obok lagi. Yang pasti ketuhanan itu adalah spiritnya. Ketika ketuhanan tercabut maka kita mati suri. Seluruh negara-negara Islam akan berkembang kalau ada keberkahan dari langit," tuturnya.

Dia mengingatkan bahwa semua orang jangan pernah melupakan sejarah bahwa ketuhanan adalah pondasi bangsa ini. "Maka saya kira (RUU HIP) ini memang sesuatu yang membingungkan," tuturnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
RUU BPIP dan Permanensi...
RUU BPIP dan Permanensi Pancasila
2020 Tahun Kelam, KAMI:...
2020 Tahun Kelam, KAMI: Pancasila Diancam Kudeta secara Sistematis-Konstitusional
37 RUU Berpotensi Masuk...
37 RUU Berpotensi Masuk Prolegnas Prioritas 2021, HIP Masih Terdaftar
MUI Sebut Ada Ketidaklaziman...
MUI Sebut Ada Ketidaklaziman dalam Pengajuan RUU BPIP
PSI Tolak Pasal Penodaan...
PSI Tolak Pasal Penodaan Agama di RUU KUHP
DPR Terima Masukan MUI...
DPR Terima Masukan MUI soal RUU Ciptaker dan BPIP
Temui Anggota DPR RI,...
Temui Anggota DPR RI, Ini Kata Ketua PA 212
Demo RUU HIP di Depan...
Demo RUU HIP di Depan DPR/MPR, Layanan Transjakarta Dialihkan
Ini Lima Tuntutan Massa...
Ini Lima Tuntutan Massa Tolak RUU HIP di depan Gedung DPR
Rekomendasi
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
RUU KIA: Suami Berhak...
RUU KIA: Suami Berhak Cuti Dampingi Istri Maksimal 40 Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved