Sudah 3 Kali Bertemu, LPSK Belum Ungkap Kondisi Bharada E

Senin, 01 Agustus 2022 - 09:43 WIB
loading...
Sudah 3 Kali Bertemu, LPSK Belum Ungkap Kondisi Bharada E
LPSK mengungkapkan sudah tiga kali bertemu Bharada E. Foto/dok.SINDDOnews
A A A
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membenarkan Bharada E pekan lalu. Bharada E ke kantor LPSK pada Jumat kemarin (29/7/2022) guna menjalani tes psikologis.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menjelaskan Bharada E yang diduga menembak Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo diperiksa mulai pukul 14.30 WIB hingga pukul 18.00 WIB.

"Ya benar, pada Jumat, 29 Juli 2022, Bharada E telah menjalani pemeriksaan psikologis di kantor LPSK," ujar Edwin kepada wartawan, Senin (1/8/2022).



Edwin menjelaskan, sebelumnya LPSK bertemu dengan Bharada E pada 13 Juli 2022, ketika yang bersangkutan mengajukan permohonan perlindungan. Pada 16 Juli 2022, kata Edwin, juga ada pertemuan dengan Bharada E.

"Sesi pemeriksaan psikologis Bharada E ini masih akan berlanjut pada pekan ini," terang Edwin.

Kendati demikian, Edwin belum bisa menjelaskan perihal agenda pertemuan apa yang dibahas pada 16 Juli 2022. Hingga saat ini pun, Edwin belum mau memberikan keterangan perihal rencana Bharada E bakal melakukan pemeriksaan psikologis lanjutan di LPSK.

"Ya masih rahasia lah ya, kami menjaga privasi dari pemohon," ucap Edwin.



Diketahui sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ) mengatakan, pihaknya belum menentukan nasib pengajuan permohonan perlindungan yang diajukan Bharada E terkait tewasnya Brigadir J. Pasalnya, LPSK masih menunggu laporan hasil asesmen dan investigasi terhadap Bharada E.

Ketua LPSK, Hasto Atmojo mengatakan, guna menentukan nasib permohonan perlindungan Bharada E, LPSK masih menunggu hasil asesmen dan investigasi yang dilakukan terhadap Bharada E. Asesmen dilakukan untuk menentukan apakah Bharada E memerlukan pendampingan ataukah tidak.

"Iya, masih menunggu laporannya dari psikolog," katanya pada wartawan, Minggu (31/7/2022).
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1595 seconds (0.1#10.140)