KNPI Dukung Upaya Ombudsman Ungkap Para Pejabat yang Rangkap Jabatan di 2020
Minggu, 28 Juni 2020 - 21:50 WIB
loading...
Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama mendukung Ombudsman RI yang menyoroti para pejabat pejabat di lingkungan Istana yang diketahui rangkap jabatan sebagai dewan komisaris di BUMN. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI), Haris Pertama mendukung Ombudsman RI yang menyoroti para pejabat pejabat di lingkungan Istana yang diketahui rangkap jabatan sebagai dewan komisaris di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Berdasarkan data yang dimiliki KNPI, pihaknya menemukan puluhan pejabat yang rangkap jabatan di 2020.
"Kami mendukung upaya Ombudsman untuk mendalami pejabat yang rangkap jabatan pada tahun 2020. Karena berdasarkan temuan KNPI, ada puluhan pejabat yang terindikasi rangkap jabatan di BUMN dan anak perusahaan lainnya. Ini sama saja mereka mendapat dua jabatan dengan gaji yang double," ujar Haris dalam keterangannya, Jumat (28/6/2020). (Baca juga: Soroti Kinerja Menteri, Jokowi: Tak Ada Progres Signifikan)
Oleh karena itu, Haris meminta pemerintah untuk mengatur masalah rangkap jabatan pejabat ini. Pasalanya, bertentangan dengan azas-azas umum pemerintahan yang baik.
"Ombudsman juga sudah menyampaikan langkah awal yang perlu diambil pemerintah untuk masalah rangkap jabatan ini. Saya meminta pemerintah untuk secepatnya menjalankan rekomendasi yang diberikan itu," jelasnya.
Politikus Partai Golkar ini juga mempertanyakan apa alasan ratusan pejabat tersebut rangkap jabatan dengan dua penghasilan yang cukup besar. “Apakah pemerintah kekurangan SDM yang mumpuni sehingga ada rangkap jabatan?" tanya Haris.
"Kami mendukung upaya Ombudsman untuk mendalami pejabat yang rangkap jabatan pada tahun 2020. Karena berdasarkan temuan KNPI, ada puluhan pejabat yang terindikasi rangkap jabatan di BUMN dan anak perusahaan lainnya. Ini sama saja mereka mendapat dua jabatan dengan gaji yang double," ujar Haris dalam keterangannya, Jumat (28/6/2020). (Baca juga: Soroti Kinerja Menteri, Jokowi: Tak Ada Progres Signifikan)
Oleh karena itu, Haris meminta pemerintah untuk mengatur masalah rangkap jabatan pejabat ini. Pasalanya, bertentangan dengan azas-azas umum pemerintahan yang baik.
"Ombudsman juga sudah menyampaikan langkah awal yang perlu diambil pemerintah untuk masalah rangkap jabatan ini. Saya meminta pemerintah untuk secepatnya menjalankan rekomendasi yang diberikan itu," jelasnya.
Politikus Partai Golkar ini juga mempertanyakan apa alasan ratusan pejabat tersebut rangkap jabatan dengan dua penghasilan yang cukup besar. “Apakah pemerintah kekurangan SDM yang mumpuni sehingga ada rangkap jabatan?" tanya Haris.