KNPI Dukung Upaya Ombudsman Ungkap Para Pejabat yang Rangkap Jabatan di 2020
Minggu, 28 Juni 2020 - 21:50 WIB
loading...
A
A
A
Haris meminta pejabat yang masih rangkap jabatan untuk mundur secepatnya serta ikut membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak langsung COVID-19. “Jika sudah menerima gaji dari negara, mengabdilah, mundur dari komisaris karena ini tidak sesuai dengan nawacita dan revolusi mental yang digaungkan Presiden Jokowi," tegasnya.
Sebelumnya, Komisioner Ombudsman Alamsyah Saragih mengatakan temuan ratusan pejabat yang rangkap jabatan itu berbasis data tahun 2019. "Saya akan menyampaikan data-data yang kami peroleh basis data ini adalah data 2019 bukan 2020. Sehingga kemudian kalau ada pertayaan-pertanyaan terkait 2020 kami tidak menyampaikannya di sini," ujarnya dalam teleconferenfce, Minggu (28/6/2020). (Baca juga: Semprot Menteri Soal Kinerja, Jokowi Ancam Bubarkan Lembaga Sampai Reshuffle)
Pihaknya juga akan kembali mendalami pejabat rangkap jabatan pada tahun ini. Namun, ia pesimis pemerintah akan mengubah aturan agar pejabat negara tak lagi rangkap jabatan.
Sebelumnya, Komisioner Ombudsman Alamsyah Saragih mengatakan temuan ratusan pejabat yang rangkap jabatan itu berbasis data tahun 2019. "Saya akan menyampaikan data-data yang kami peroleh basis data ini adalah data 2019 bukan 2020. Sehingga kemudian kalau ada pertayaan-pertanyaan terkait 2020 kami tidak menyampaikannya di sini," ujarnya dalam teleconferenfce, Minggu (28/6/2020). (Baca juga: Semprot Menteri Soal Kinerja, Jokowi Ancam Bubarkan Lembaga Sampai Reshuffle)
Pihaknya juga akan kembali mendalami pejabat rangkap jabatan pada tahun ini. Namun, ia pesimis pemerintah akan mengubah aturan agar pejabat negara tak lagi rangkap jabatan.
(kri)