Pengetahuan Hukum Apoteker dalam Praktik Farmasi Perlu Disosialisasikan

Sabtu, 30 Juli 2022 - 15:09 WIB
loading...
Pengetahuan Hukum Apoteker...
Seminar hukum yang dilaksanakan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Bali di Hotel Grand Santhi, Denpasar, beberapa waktu lalu. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Pengetahuan apoteker terhadap dunia hukum khususnya dalam praktik kefarmasian perlu disosialisasikan secara terus menerus. Hal ini disampaikan Tenaga Ahli Pengajar Bidang Hukum dan HAM Lemhannas, Irjen Pol Sumadi.

Pandangan ini diungkapkan Irjen Sumadi dalam seminar hukum yang dilaksanakan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Bali di Hotel Grand Santhi, Denpasar, beberapa waktu lalu.

"Karena sanksi pidana bisa dikenakan kepada perbuatan yang dilakukan dengan sengaja, ketidak sengajaan atau karena kelalaian," kata Irjen Sumadi dalam keterangannya, Sabtu (30/7/2022).

Dijelaskan Irjen Sumadi, topik ini berkaitan dengan prosedur penangkapan penahanan, penggeledahan, dan penyitaan, hal ini sangat diperlukan sebagai pemahaman atas pengetahuan hak-hak hukum apoteker apabila mengalami hal tersebut, apakah sesuai prosedur atau tidak.

"Mengenai strategi dalam menghadapi kriminalisasi praktik Apoteker di fasilitas kesehatan," ujarnya.

Menurut Sumadi, kegiatan ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan seluruh sejawat apoteker dalam melakukan praktik kefarmasian. "Dan ini harus disosialisasikan terus agar sejawat memahami serta tidak terjerat dalam permasalahan hukum baik perdata atau pidana," tutupnya.

Sementara Ketua PD IAI Bali Dr. apt Ketut Agus Adrianta menjelaskan, kegiatan ini memang dikhususkan untuk pembahasan mengenai regulasi, jadi sejawat apoteker mengetahui dengan jelas sanksi administrasi, perdata, pidana dan hak-hak para anggota didampingi advokat IAI.

"Apabila terkena permasalahan hukum berkaitan dengan pekerjaan kefarmasian, sehingga para anggota khususnya Bali harus benar- benar bertanggung jawab dalam melaksanakan praktik Kefarmasiannya," ungkapnya.

Advokat PP IAI Yunus Adhi Prabowo, menyampaikan apoteker harus melakukan pekerjaan yang bertanggung jawab karena permasalahan hukum itu sangat menguras energi materi dan prosesnya lama, dimulai dari penyidikan.

"Penyelidikan di kepolisian sampai tingkat upaya hukum luar biasa yaitu Peninjauan Kembali (PK), jangan sampai kelalaian kita sesaat membuat kita menyusahkan diri kita atau orang lain," tutupnya.

Diketahui, seminar yang dihadiri oleh ratusan peserta IAI baik online ataupun offline ini selian dihadiri narasumber Irjen Pol Sumadi, juga dihadiri I Made Bagus Geramata selaku Kepala BBPOM di Denpasar, Bima Anjasmoro selaku Seksi Pelaksanaan, Balai Wilayah Sungai Bali Penida, dan Advokat IAI Yunus Adhi Prabowo.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPOM Tegaskan Peraturan...
BPOM Tegaskan Peraturan BPOM No 5/2026 Bukan Soal Penempatan Apoteker
BPOM: Isu Wajib Apoteker...
BPOM: Isu Wajib Apoteker di Minimarket Hoaks, yang Diatur Pengelolaan Obatnya
Hukum Pidana yang Pancasilais...
Hukum Pidana yang Pancasilais di Negeri Sendiri
Selama 2025, Pengawasan...
Selama 2025, Pengawasan Obat dan Makanan Cegah Potensi Kerugian Ekonomi Rp49,8 Triliun
BPOM Gandeng Kemendiktisaintek...
BPOM Gandeng Kemendiktisaintek Kembangkan Riset Obat Nasional
Menag: Obat hingga Produk...
Menag: Obat hingga Produk Farmasi Wajib Sertifikasi Halal Mulai 17 Oktober 2026
Transformasi Layanan...
Transformasi Layanan Farmasi Jadi Fokus PIT dan Mukernas HISFARSI 2026 di Pekanbaru
SwipeRx Sukses Gelar...
SwipeRx Sukses Gelar IPEC 2026 ke-IV, Satukan Lebih dari 1.500 Apoteker dalam Ajang Farmasi Terbesar di Indonesia
Biaya Kuliah FHUI di...
Biaya Kuliah FHUI di SNBP, SNBT, dan Mandiri 2026: UKT Mulai Rp500 Ribu, IPI hingga Rp48 Juta
Rekomendasi
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Vladimir Petkovic Melawan...
Vladimir Petkovic Melawan Mantan
Rupiah Hari Ini Terkapar...
Rupiah Hari Ini Terkapar ke Rp17.907 per Dolar AS, Analis Ungkap Sebabnya
Berita Terkini
Polisi Tetapkan 3 Mantan...
Polisi Tetapkan 3 Mantan Pejabat Pertamina Niaga dan Samin Tan Tersangka Jual Beli BBM
OTT di Kuansing, KPK...
OTT di Kuansing, KPK Minta Bupati dan Sekda Menyerahkan Diri
PDIP Nonaktifkan Anggota...
PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Imbas Dugaan Intimidasi Dokter Icha
Pakar: Putusan Nadiem...
Pakar: Putusan Nadiem Makarim Buktikan Hukum Tidak Tebang Pilih
Survei Puspoll Indonesia:...
Survei Puspoll Indonesia: Lebih dari 80 Persen Masyarakat Dukung Pilkada Langsung
Polri Kini Punya 54...
Polri Kini Punya 54 Jenderal Baru pada 2026 usai Kapolri Berikan Kenaikan Pangkat
Infografis
Daftar 10 Pemain Tersubur...
Daftar 10 Pemain Tersubur dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved