Lemkapi Nilai Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Perlu Diumumkan ke Publik

Sabtu, 30 Juli 2022 - 11:04 WIB
loading...
Lemkapi Nilai Hasil...
Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan menilai perlu mempertimbangkan mengumumkan hasil autopsi ulang Brigadir J kepada publik. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Lembaga Kajian Staregis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menilai perlu mempertimbangkan mengumumkan hasil autopsi ulang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kepada publik.

Sebab, kasus penembakan Brigadir J sudah mendapat perhatian publik, sehingga hasil autopsi ulang saat ini ditunggu masyarakat.

"Kita harapkan Tim Kedokteran Forensik supaya mempercepat proses autopsi agar hasil ekhumasi (penggalian jenazah) bisa diumumkan untuk menghindari berbagai spekulasi dari berbagai pihak," ujar Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan, Sabtu (30/7/2022).


Anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini berharap, dengan keterbukaan ini tidak ada lagi keraguan, kecurigaan, dan berbagai spekulasi serta tudingan rekayasa terhadap hasil autopsi ulang tersebut.

Apalagi proses autopsi ulang sudah melibatkan banyak pihak. Bukan hanya kedokteran kepolisian tapi juga didukung kedokteran forensik dari UI dan kedoKteran forensik TNI.

Pakar hukum kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta mengakui tidak mudah bagi Polri untuk menjelaskan kasus penembakan tersebut kepada publik agar percaya sepenuhnya kalau polisi sudah melakukan tugasnya secara independen dan profesional dalam mengusut kasus ini.

"Tapi kami percaya, dengan menyampaikan bukti dan fakta yang sesungguhnya kepada masyarakat, baik itu adanya dugaan pelecehan dan tuduhan pembunuhan, Insya Allah masyarakat akan percaya terhadap penjelasan yang disampaikan Polri dan Komnas HAM," tukasnya.

Apalagi dalam pencarian fakta untuk kebenaran kasus ini, lanjut Edi, telah melibatkan institusi di luar Polri, seperti Komnas HAM dan Kompolnas.

"Mari kita dukung Polri usut tuntas kasus penembakan ini secara terang benderang demi memulihkan kepercayaan masyarakat dalam kasus penembakan ini," tutup doktor ilmu hukum ini.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD juga mengatakan bahwa hasil autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J perlu dibuka ke publik.

Ketua Kompolnas tersebut menyebut hasil autopsi ulang terhadap Brigadir J boleh dibuka tanpa harus melalui jalur pengadilan. Sebab kasus tersebut menjadi perhatian umum, dan hasil autopsi pertama diragukan oleh pihak keluarga dan publik.



Mahfud membeberkan, Undang-Undang Kesehatan tidak melarang hasil autopsi tersebut dibuka ke publik. Hasil autopsi ulang Brigadir J sama halnya dengan membuka alat bukti dugaan kejahatan ke publik.

"Kenapa tidak boleh dibuka ke publik? Wong kalau ada kejahatan, celurit diletakan di meja, baju di meja itu, darah, ini kan sama saja sebagai alat bukti," tegas Mahfud.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Megawati Setiap Lihat...
Megawati Setiap Lihat Polisi Jadi Ingat Kasus Ferdy Sambo
5 Kasus Polisi Tembak...
5 Kasus Polisi Tembak Polisi di Tanah Air, Nomor 1 Bikin Geger se-Indonesia
Lemkapi Sesalkan Jaksa...
Lemkapi Sesalkan Jaksa Agung yang Sudutkan Brimob saat RDP dengan Komisi III
Eks Karo Paminal Propam...
Eks Karo Paminal Propam Polri Hendra Kurniawan Bebas Bersyarat
Polri Tindak Lanjuti...
Polri Tindak Lanjuti Surat LBH AP PP Muhammadiyah Terkait Autopsi Ulang Afif Maulana
Soal Pangkat Jenderal...
Soal Pangkat Jenderal Kehormatan Prabowo, Lemkapi Minta Jangan Dipolitisasi
Keluarga Brigadir J...
Keluarga Brigadir J Ajukan Gugatan soal Restitusi ke Ferdy Sambo Cs ke PN Jaksel
Kompolnas dan Lemkapi...
Kompolnas dan Lemkapi Apresiasi Polresta Soetta Bongkar Sindikat Pornografi Anak
Putri Candrawathi Dapat...
Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal Sedangkan Ferdy Sambo Cs Tidak, Ini Penjelasannya
Rekomendasi
Hasil Liga Futsal Profesional...
Hasil Liga Futsal Profesional 2024-2025: Sadakata United Sikat Rafhely FC 4-3
Sulawesi Utara Masuk...
Sulawesi Utara Masuk Target Pemenangan Partai Perindo di Pemilu 2029
Hasil Semifinal Piala...
Hasil Semifinal Piala Sudirman 2025: Fadia/Tiwi Kalah, Korea Selatan Bungkam Indonesia 3-2
Berita Terkini
Halaqah Ulama dan Kader...
Halaqah Ulama dan Kader PPP Sepakat Muktamar Pilih Ketum Baru
1 jam yang lalu
Prabowo Gelar Rapat...
Prabowo Gelar Rapat Perluasan Cakupan Makan Bergizi Gratis
2 jam yang lalu
Hari Kebebasan Pers...
Hari Kebebasan Pers Sedunia, IJTI Serukan Perlindungan Jurnalis dan Kedaulatan Informasi
3 jam yang lalu
Mutasi 7 Perwira Tinggi...
Mutasi 7 Perwira Tinggi Dibatalkan, Hendardi: TNI Tidak Boleh Menjadi Alat Politik Kekuasaan
4 jam yang lalu
Kemenag Jembatani Mahasiswa...
Kemenag Jembatani Mahasiswa PTKI Masuk Dunia Kerja
4 jam yang lalu
BAKN DPR Dukung Program...
BAKN DPR Dukung Program Tanam Sejuta Pohon
4 jam yang lalu
Infografis
Hendra Kurniawan Divonis...
Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Brigadir J
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved