Perindo Minta Pemerintah Segera Rampungkan Aturan Turunan PP Nomor 24 Tahun 2022

Sabtu, 30 Juli 2022 - 02:14 WIB
loading...
Perindo Minta Pemerintah...
Ketua Bidang Hukum dan HAM Partai Perindo Tama S. Langkun berharap pemerintah segera merampungkan aturan teknis dan turunan dari PP Ekonomi Kreatif. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Partai Persatuan Indonesia ( Perindo ) mengapresiasi terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif. Perindo berharap PP tersebut segera dimanfaatkan oleh pelaku ekonomi kreatif.

Ketua Bidang Hukum dan HAM Partai Perindo Tama S. Langkun berharap pemerintah segera merampungkan aturan teknis dan turunan dari PP berikut sosialisasinya. Menurutnya, PP tersebut memerlukan peraturan turunan.

"Kita berharap juga selain aturan yang sudah ada PP-nya kita berharap juga ada aturan turunannya, termasuk juga perbankan menyiapkan diri untuk menghadapi hal ini," Kata Tama dalam Webinar Partai Perindo dengan tema 'Mewujudkan Hak Kekayaan Intelektual sebagai Agunan Bank dan Non Bank', Jumat (29/7/2022).



"Karena akan berhubungan dengan perbankan dan berhubungan dengan jasa keuangan yang dia juga butuh mekanisme internal sehingga kemudian bisa memberikan kepastian," ucapnya.



Tama juga berharap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera menyelesaikan kajiannya terkait HKI menjadi jaminan kredit, karena secara norma sudah diakui dan sudah berlaku. Hal ini penting agar segera dieksekusi dengan begitu, kekayaan intelektual segera terealisasi dapat dijadikan agunan pinjaman di bank maupun non bank.

Tama juga berharap para pelaku ekonomi kreatif agar segera mendaftarkan karya mereka untuk mendapatkan hak kekayaan intelektual (HKI). Bagaimanapun, karya yang bisa dijadikan agunan adalah yang sudah mempunyai sertifikat HKI.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Salurkan...
Partai Perindo Salurkan Bantuan, Korban Banjir Bekasi: Sangat Membantu
Partai Perindo Bantu...
Partai Perindo Bantu Korban Banjir Bekasi, Salurkan 8.000 Liter Air Bersih
Silaturahmi ke Bupati...
Silaturahmi ke Bupati Morowali, Partai Perindo Siap Kawal dan Dukung Program Percepatan Kesejahteraan Masyarakat
Tinjau Jembatan Sungai...
Tinjau Jembatan Sungai Oyo yang Putus, Legislator Partai Perindo Nias Barat Serukan Percepatan Pembangunan
DPP Partai Perindo Bagi-bagi...
DPP Partai Perindo Bagi-bagi Takjil dan Kopiah Gratis
Resmi Dilantik, Bupati...
Resmi Dilantik, Bupati Mentawai Ungkap Perindo Punya Peranan Penting di Pilkada
Partai Perindo Pastikan...
Partai Perindo Pastikan Kawal Pemerintahan Kepulauan Mentawai Wujudkan Kemakmuran
Partai Perindo dan Demokrat...
Partai Perindo dan Demokrat Siap Kolaborasi Dukung Pemerintahan Prabowo
Andi Yuslim Patawari...
Andi Yuslim Patawari (AYP): Demokrat dengan Perindo Miliki DNA Sama, Nasionalis dan Dipimpin Anak Muda
Rekomendasi
Ini 5 Fakultas/Sekolah...
Ini 5 Fakultas/Sekolah ITB dengan Keketatan Tertinggi pada SNBT 2025, Tertarik?
Kiper Bahrain Ketar-ketir:...
Kiper Bahrain Ketar-ketir: Timnas Indonesia Sama Sulitnya dengan Lawan Raksasa Asia
Bacaan Zikir Wanita...
Bacaan Zikir Wanita Haid di Bulan Ramadan
Berita Terkini
Eksepsi Ditolak, Tom...
Eksepsi Ditolak, Tom Lembong: Kami Hormati Putusan Majelis Hakim
11 menit yang lalu
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Infografis
Jumlah Bencana Terjadi...
Jumlah Bencana Terjadi di Jakarta Sepanjang Tahun 2022
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved