Pelanggar Hak Cipta Bisa Dipidana Meski Pembuat Karya Belum Dapat Sertifikasi HKI

Sabtu, 30 Juli 2022 - 00:11 WIB
loading...
Pelanggar Hak Cipta...
Plt. Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham, Razilu menyatakan pelanggaran hak cipta bisa dipidana meski karya tersebut belum mendapatkan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Plt. Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham, Razilu menyatakan pelanggaran hak cipta bisa dipidana meski karya tersebut belum mendapatkan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Diketahui, HKI kembali hangat diperbincangkan masyarakat setelah kekayaan intelektual ini bisa dijadikan agunan pinjaman di bank maupun non bank. "Walaupun dia (pencipta) belum mendapatkan surat pencatatan (HKI) bisa dipidana (pelanggar)," kata Razilu dalam Webinar Partai Perindo dengan tema 'Mewujudkan Hak Kekayaan Intelektual sebagai Agunan Bank dan Non Bank', Jumat (29/7/2022).

Baca juga: Tidak Semua Kekayaan Intelektual Bisa Jadi Jaminan ke Bank

Menurut Razilu, pencatatan hak cipta sebenarnya bukanlah sebuah kewajiban karena lahirnya secara otomatis ketika sebuah karya dipublikasi oleh penciptanya. Razilu melanjutkan, unsur lain yang dijadikan syarat sebuah kekayaan intelektual bisa dijadikan agunan pinjaman, harus didaftarkan terlebih dahulu sehingga bisa dihukum jika terdapat kasus pelanggaran.

"Di luar hak cipta sebelum mendapatkan sertifikat tidak bisa diproses secara hukum, karena sifatnya adalah konstitutif dia harus mendaftar dulu ada tahapan-tahapan prosesnya kemudian nanti baru ditetapkan dia adalah melanggar atau tidak," ujarnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gandeng BPJPH, Partai...
Gandeng BPJPH, Partai Perindo Dorong UMKM Binaan Naik Kelas melalui Sertifikasi Halal
Perlambatan Ekonomi...
Perlambatan Ekonomi Tekan Pendapatan, Agus Taufiq Perindo Desak Perluasan Lapangan Kerja
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Tegaskan Peran Strategis Polri Kawal Pembangunan
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Dorong Kualitas Keterwakilan...
Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan yang Inklusif
PHK Massal Berisiko...
PHK Massal Berisiko Gerus Kelas Menengah, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Dorong Insentif Dunia Usaha
Perkuat Basis Elektoral...
Perkuat Basis Elektoral melalui Ketokohan dan Pelayanan Masyarakat di Sulsel, Perindo Siapkan Kader Pemimpin Masa Depan
Jarak ke RS Capai 200...
Jarak ke RS Capai 200 Km, Legislator Perindo Fendi Yulianto Sumbang Ambulans untuk Warga Pesisir Selatan
Pemkot Bogor Hapus Ratusan...
Pemkot Bogor Hapus Ratusan Angkot Tua, Perindo Dorong Transportasi Modern dan Ramah Lingkungan
Rekomendasi
Tokenisasi Saham AI...
Tokenisasi Saham AI Diminati Investor, Bittime Catat Kepemilikan Naik 106%
Kunci Konvensional Mulai...
Kunci Konvensional Mulai Ditinggalkan, Eazy Lock E1 dan Premium Lock L1 Jadi Standar Baru Keamanan Rumah
2 Geng Kriminal Ditarget...
2 Geng Kriminal Ditarget Trump, Brasil: Invasi AS di Depan Mata
Berita Terkini
Franka Franklin Bicara...
Franka Franklin Bicara tentang Integritas Nadiem
Ini 12 Lokasi Digeledah...
Ini 12 Lokasi Digeledah Polisi Terkait Kasus Korupsi Batu Bara hingga Asabri
Ketua MPR Ungkap Ada...
Ketua MPR Ungkap Ada Ulama Ikut ke Iran: Saya Belum Tahu Namanya
AHY Siap Safari Politik:...
AHY Siap Safari Politik: Demokrat Ingin Bersahabat dengan Semuanya
Gandeng BPJPH, Partai...
Gandeng BPJPH, Partai Perindo Dorong UMKM Binaan Naik Kelas melalui Sertifikasi Halal
Polisi Sita Uang Hampir...
Polisi Sita Uang Hampir Rp60 M dari Kafe di Cipete
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved