Hari Ini Presenter Cantik Brigita Manohara Kembali Diperiksa KPK
Jum'at, 29 Juli 2022 - 14:12 WIB
loading...
Presenter cantik TV swasta Brigita Purnawati Manohara kembali diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi pada hari ini. Foto/Instagram Brigita Manohara
A
A
A
JAKARTA - Presenter cantik TV swasta Brigita Purnawati Manohara kembali diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi pada hari ini. Keterangan Brigita masih dibutuhkan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak (RHP).
"Hari ini (29/7), bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik juga kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap saksi Brigita Purnawati Manohara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (29/7/2022).
Sebelumnya, Brigita mengakui pernah menerima uang dan hadiah dari tersangka sekaligus buronan KPK, Ricky Ham Pagawak. Uang dan hadiah yang diberikan Ricky, kata Brigita, merupakan apresiasi atas kinerjanya sebagai presenter TV dan konsultan komunikasi.
Baca juga: Presenter Cantik Brigita Manohara Kembalikan Uang Rp490 Juta ke KPK
Brigita juga sudah mengembalikan uang yang diterima dari Ricky Pagawak ke rekening penampungan KPK. Jumlahnya, sebesar Rp480 juta. Uang itu diserahkan Brigita ke KPK dengan cara ditransfer.
"Hari ini (29/7), bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik juga kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap saksi Brigita Purnawati Manohara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (29/7/2022).
Sebelumnya, Brigita mengakui pernah menerima uang dan hadiah dari tersangka sekaligus buronan KPK, Ricky Ham Pagawak. Uang dan hadiah yang diberikan Ricky, kata Brigita, merupakan apresiasi atas kinerjanya sebagai presenter TV dan konsultan komunikasi.
Baca juga: Presenter Cantik Brigita Manohara Kembalikan Uang Rp490 Juta ke KPK
Brigita juga sudah mengembalikan uang yang diterima dari Ricky Pagawak ke rekening penampungan KPK. Jumlahnya, sebesar Rp480 juta. Uang itu diserahkan Brigita ke KPK dengan cara ditransfer.
Lihat Juga :