Presenter Cantik Brigita Manohara Kembalikan Uang Rp490 Juta ke KPK
Selasa, 26 Juli 2022 - 17:51 WIB
loading...
Presenter cantik televisi swasta Brigita Purnawati Manohara mengaku telah menyetorkan uang sebesar Rp490 juta ke rekening penampungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/Instagram
A
A
A
JAKARTA - Presenter cantik televisi swasta Brigita Purnawati Manohara mengaku telah menyetorkan uang sebesar Rp490 juta ke rekening penampungan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Uang itu diakuinya merupakan pemberian dari Bupati Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak (RHP) yang kini berstatus tersangka sekaligus buronan KPK.
"Rp480 juta totalnya sudah kutransfer semua. Itu sudah semua ya. Biar cepet beres," kata Brigita saat dikonfirmasi awak media, Selasa (26/7/2022).
Hal senada juga dibeberkan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Ali menginformasikan bahwa pihaknya telah menerima pengembalian uang sejumlah Rp480 juta dari saksi Brigita Manohara.
Baca juga: Presenter Cantik Brigita Manohara Klaim Tak Miliki Hubungan Khusus dengan Bupati Mamberamo Tengah
Uang itu saat ini berada di rekening penampungan KPK. "Informasi yang kami terima, hari ini (26/7) saksi Brigita Purnawati Manohara (swasta) telah menyerahkan uang sejumlah Rp480 juta melalui transfer melalui rekening penerimaan KPK dan setelah kami cek memang benar telah masuk uang dimaksud," kata Ali melalui pesan singkatnya.
Ali menerangkan bahwa uang tersebut selanjutnya akan dianalisis dan dikonfirmasi ke sejumlah saksi lainnya serta tersangka Ricky Ham Pagawak. Jika ditemukan adanya unsur pidana, maka uang tersebut akan dijadikan barang bukti dugaan suap dan gratifikasi Ricky Pagawak.
"Berikutnya, bukti uang tersebut akan dianalisis dan dikonfirmasi lebih lanjut dengan saksi-saksi maupun para tersangka. Tim penyidik juga akan memanggil kembali saksi ini untuk dikonfirmasi mengenai alat bukti lainnya," pungkasnya.
"Rp480 juta totalnya sudah kutransfer semua. Itu sudah semua ya. Biar cepet beres," kata Brigita saat dikonfirmasi awak media, Selasa (26/7/2022).
Hal senada juga dibeberkan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Ali menginformasikan bahwa pihaknya telah menerima pengembalian uang sejumlah Rp480 juta dari saksi Brigita Manohara.
Baca juga: Presenter Cantik Brigita Manohara Klaim Tak Miliki Hubungan Khusus dengan Bupati Mamberamo Tengah
Uang itu saat ini berada di rekening penampungan KPK. "Informasi yang kami terima, hari ini (26/7) saksi Brigita Purnawati Manohara (swasta) telah menyerahkan uang sejumlah Rp480 juta melalui transfer melalui rekening penerimaan KPK dan setelah kami cek memang benar telah masuk uang dimaksud," kata Ali melalui pesan singkatnya.
Ali menerangkan bahwa uang tersebut selanjutnya akan dianalisis dan dikonfirmasi ke sejumlah saksi lainnya serta tersangka Ricky Ham Pagawak. Jika ditemukan adanya unsur pidana, maka uang tersebut akan dijadikan barang bukti dugaan suap dan gratifikasi Ricky Pagawak.
"Berikutnya, bukti uang tersebut akan dianalisis dan dikonfirmasi lebih lanjut dengan saksi-saksi maupun para tersangka. Tim penyidik juga akan memanggil kembali saksi ini untuk dikonfirmasi mengenai alat bukti lainnya," pungkasnya.
Lihat Juga :