Konfirmasi Hadir, Empat Petinggi ACT Akan Diperiksa Bareskrim
Jum'at, 29 Juli 2022 - 06:44 WIB
loading...
Empat petinggi ACT yang juga merupakan tersangka kasus dugaan penggelapan dana lembaga ACT, akan diperiksa Bareskrim hari ini, Jumat (29/7/2022). Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Empat petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang juga merupakan tersangka kasus dugaan penggelapan dana lembaga ACT, akan diperiksa Bareskrim hari ini, Jumat (29/7/2022). Mereka adalah Ahyudin (A) selaku mantan presiden dan pendiri ACT, Ibnu Khajar (IK) selaku presiden ACT saat ini.
Kemudian, Hariyana Hermain (HH) selaku Pengawas Yayasan ACT pada 2019 dan saat ini sebagai Anggota Pembina ACT serta Novariadi Imam Akbari (NIA) selaku mantan sekretaris yang saat ini menjabat Ketua Dewan Pembina ACT.
Baca juga: Kasus ACT dan Kerawanan Altruisme
Kepala Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Kombes Pol Andri Sudarmaji mengatakan, keempat tersangka telah mengonfirmasi kehadiran pemeriksaan pada pihaknya. Hanya saja, ia belum bisa memastikan keempatnya bakal hadir dalam pemeriksaan hari ini.
"Sementara sudah konfirmasi (datang pemeriksaan), kalau ada perubahan diinfo," ujar Andri saat dihubungi MNC Portal, Kamis (28/7/2022) malam.
Kemudian, Hariyana Hermain (HH) selaku Pengawas Yayasan ACT pada 2019 dan saat ini sebagai Anggota Pembina ACT serta Novariadi Imam Akbari (NIA) selaku mantan sekretaris yang saat ini menjabat Ketua Dewan Pembina ACT.
Baca juga: Kasus ACT dan Kerawanan Altruisme
Kepala Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Kombes Pol Andri Sudarmaji mengatakan, keempat tersangka telah mengonfirmasi kehadiran pemeriksaan pada pihaknya. Hanya saja, ia belum bisa memastikan keempatnya bakal hadir dalam pemeriksaan hari ini.
"Sementara sudah konfirmasi (datang pemeriksaan), kalau ada perubahan diinfo," ujar Andri saat dihubungi MNC Portal, Kamis (28/7/2022) malam.
Lihat Juga :