Konfirmasi Hadir, Empat Petinggi ACT Akan Diperiksa Bareskrim
Jum'at, 29 Juli 2022 - 06:44 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Kasus ACT Bukti Regulasi Masih Memble
Sejatinya, proses permintaan keterangan itu dijadwalkan pada pukul 13.30 WIB. Namun belum bisa dipastikan apakah proses pemeriksaan bisa berjalan dengan tepat waktu.
Sebagai informasi, keempat tersangka kasus dugaan penggelapan dana lembaga filantropi itu belum ditahan oleh Dittipdeksus Bareskrim. Dir Tipideksus Bareskrim Brigjen Pol Whisnu Hermawan menjelaskan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan sebagai tersangka terhadap empat orang tersebut pada Jumat pekan ini.
Whisnu menuturkan, keputusan penahanan tersebut nantinya akan ditentukan dalam kesempatan pemeriksaan perdana orang-orang tersebut setelah ditetapkan sebagai tersangka. "Betul (akan ditentukan)," ujar Whisnu.
Sejatinya, proses permintaan keterangan itu dijadwalkan pada pukul 13.30 WIB. Namun belum bisa dipastikan apakah proses pemeriksaan bisa berjalan dengan tepat waktu.
Sebagai informasi, keempat tersangka kasus dugaan penggelapan dana lembaga filantropi itu belum ditahan oleh Dittipdeksus Bareskrim. Dir Tipideksus Bareskrim Brigjen Pol Whisnu Hermawan menjelaskan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan sebagai tersangka terhadap empat orang tersebut pada Jumat pekan ini.
Whisnu menuturkan, keputusan penahanan tersebut nantinya akan ditentukan dalam kesempatan pemeriksaan perdana orang-orang tersebut setelah ditetapkan sebagai tersangka. "Betul (akan ditentukan)," ujar Whisnu.
(maf)
Lihat Juga :