Begini Kronologi Irjen Pol Ferdy Sambo Minta Perlindungan untuk Istri dan Bharada E
Kamis, 28 Juli 2022 - 21:11 WIB
loading...
A
A
A
"Pada saat pertemuan di rumahnya itu, saya kurang tahu lokasi dimananya, soalnya yang menemui Pak Sambo itu kan Biro Penanganan Permohonan Perlindungan dari LPSK. Pertemuannya hanya sebatas mengajukan permohonan perlindungan kemudian dari LPSK memberikan formulir permohonan perlindungan yang akhirnya diisi oleh Ibu Putri dan Bharada E," jelas Hasto.
Kendati demikian, Hasto menegaskan LPSK hingga saat ini belum bisa melanjutkan permohonan perlindungan istri Ferdy Sambo danBharada E lantaran kesulitan meminta keterangan dari keduanya. Menurut Hasto, seharusnya LPSK bertemu dengan keduanya sesuai dengan jadwal Assesment Psikologis yang hendak dilakukan pada Rabu kemarin, tetapi keduanya masih berhalangan hadir.
"Setelah itu kami kan kewajibannya melakukan investigasi untuk menelaah permohonan tersebut tapi sampai sekarang kami belum bisa lakukan apa-apa karena Ibu Putri masih belum bisa ditemui karena masih nangis dan katanya syok. Sedangkan Bharada E sekarang sudah ditarik ke Brimob sehingga kami perlu mengirim surat ke Brimob agar Bharada E dapat dihadirkan ke LPSK. Semestinya kemarin tuh hari Rabu, tetapi Bharada E tidak bisa hadir malah yang hadir perwakilan dari Brimob," tutur Hasto.
Untuk itu sampai saat ini, Hasto menegaskan status baik Bharada E dan Ibu P masih sebagai pemohon. Ia menyampaikan waktu penanganan investigasi permohonan perlindungan diberikan dalam satu bulan.
Kendati demikian, Hasto menegaskan LPSK hingga saat ini belum bisa melanjutkan permohonan perlindungan istri Ferdy Sambo danBharada E lantaran kesulitan meminta keterangan dari keduanya. Menurut Hasto, seharusnya LPSK bertemu dengan keduanya sesuai dengan jadwal Assesment Psikologis yang hendak dilakukan pada Rabu kemarin, tetapi keduanya masih berhalangan hadir.
"Setelah itu kami kan kewajibannya melakukan investigasi untuk menelaah permohonan tersebut tapi sampai sekarang kami belum bisa lakukan apa-apa karena Ibu Putri masih belum bisa ditemui karena masih nangis dan katanya syok. Sedangkan Bharada E sekarang sudah ditarik ke Brimob sehingga kami perlu mengirim surat ke Brimob agar Bharada E dapat dihadirkan ke LPSK. Semestinya kemarin tuh hari Rabu, tetapi Bharada E tidak bisa hadir malah yang hadir perwakilan dari Brimob," tutur Hasto.
Untuk itu sampai saat ini, Hasto menegaskan status baik Bharada E dan Ibu P masih sebagai pemohon. Ia menyampaikan waktu penanganan investigasi permohonan perlindungan diberikan dalam satu bulan.
Lihat Juga :