Usai Jadi Tersangka, 4 Petinggi ACT Dicegah ke Luar Negeri

Kamis, 28 Juli 2022 - 13:01 WIB
loading...
Usai Jadi Tersangka,...
Empat petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dicegah ke luar negeri. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Empat petinggi Aksi Cepat Tanggap ( ACT ) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dicegah ke luar negeri. Diketahui, empat petinggi ACT telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyelewengan dana bantuan kompensasi untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 itu.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengajukan permohonan pencekalan terhadap empat petinggi ACT kepada Dirjen Imigrasi Kemenkumham. Permohonan itu dilayangkan setelah keempatnya ditetapkan sebagai tersangka.

Keempatnya ialah mantan presiden dan pendiri ACT Ahyudin (A), Presiden ACT Ibnu Khajar (IK), Pengawas Yayasan ACT Tahun 2019 dan saat ini sebagai anggota Pembina ACT Hariyana Hermain (HH), serta mantan sekretaris dan saat ini menjabat Ketua Dewan Pembina ACT Novariadi Imam Akbari (NIA).

Baca juga: Ini Jenis Perusahaan Cangkang Milik ACT



"Bareskrim Polri meminta bantuan kepada Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk melakukan pencekalan atau pencegahan ke luar negeri empat tersangka atas nama (inisial) A, IK, NIA dan HH," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah kepada wartawan, Kamis (28/7/2022).

Nurul menjelaskan permohonan pencekalan dilayangkan untuk kepentingan penyidikan. Permohonan itu dilayangkan agar para tersangka tidak kabur ke luar negeri.

"Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut serta dikhawatirkan akan melarikan diri ke luar negeri," terang Nurul.

Permohonan itu resmi dilayangkan Polri dengan surat Nomor: B/5050/VII/RES.1.24./2022/_Dittipideksus tertanggal 26 Juli 2022. Sebagai informasi, Dit Tipideksus Bareskrim Polri belum menahan 4 tersangka kasus dugaan penggelapan dana oleh lembaga ACT.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengacara Sebut Menunjukkan...
Pengacara Sebut Menunjukkan Ijazah Jokowi ke Publik Tak Bakal Selesaikan Persoalan
Adik Ipar Jokowi Harap...
Adik Ipar Jokowi Harap Kasus Dugaan Ijazah Palsu Cepat Selesai
Rampung Diperiksa Bareskrim,...
Rampung Diperiksa Bareskrim, Pengacara Serahkan Ijazah Jokowi ke Penyidik
Kuasa Hukum Jelaskan...
Kuasa Hukum Jelaskan Alasan Jokowi Tak Ikut ke Bareskrim terkait Tudingan Ijazah Palsu
Hari Ini Tim Kuasa Hukum...
Hari Ini Tim Kuasa Hukum Jokowi Datang ke Bareskrim
Kasus Dugaan Ijazah...
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Periksa 26 Saksi
Tim Jokowi Bawa Ijazah...
Tim Jokowi Bawa Ijazah Asli ke Bareskrim, Penuhi Permintaan Penyidik
Pemerintah Trump Tawarkan...
Pemerintah Trump Tawarkan Rp16,4 Juta kepada Imigran Gelap untuk Angkat Kaki dari AS
Diduga Langgar Aturan...
Diduga Langgar Aturan Keimigrasian, 4 WNA Pakistan Ditangkap Imigrasi Jakbar
Rekomendasi
Kemenangan atau Mati...
Kemenangan atau Mati Syahid, Pilot Pakistan Tandatangani Surat Perintah Kematian
Asia Berpotensi Buang...
Asia Berpotensi Buang Dolar AS Rp41.300 Triliun, Ancaman Besar bagi Amerika
Daftar Pelatih Real...
Daftar Pelatih Real Madrid yang Paling Banyak Persembahkan Trofi Juara
Berita Terkini
6 Mayjen Baru di TNI...
6 Mayjen Baru di TNI AD, Ada Kristomei Sianturi
Menggaungkan Mazhab...
Menggaungkan Mazhab Ciputat ke Ruang Publik
KM ITB Tuntut Polri...
KM ITB Tuntut Polri Bebaskan Mahasiswi Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi
2 Letjen Baru di TNI...
2 Letjen Baru di TNI AD, Nomor 1 Mantan Pangdam Udayana
Kenang Paus Fransiskus,...
Kenang Paus Fransiskus, Praksis Sebut Paus Leo XIV Penerus Harapan Dunia
Soal Kebijakan Dedi...
Soal Kebijakan Dedi Mulyadi, PBNU: Pengiriman Anak Nakal ke Pesantren Jauh Lebih Baik
Infografis
PBB Tolak Usulan Trump...
PBB Tolak Usulan Trump Relokasi Warga Palestina ke Luar Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved