Kriminolog Imbau Publik Tunggu Puzzle Kasus Brigadir J Sempurna
Kamis, 28 Juli 2022 - 11:54 WIB
loading...
A
A
A
Tapi masalahnya, lanjut Kisnu, seringkali seseorang yang men-trigger itu memunculkan definisi situasi baru. Definisi situasi baru itulah menyebabkan audiens merespons. Baca juga: Autopsi Jasad Brigadir J Selesai, Begini Penjelasan Ketua Tim Independen
Ketika direspons dia merespons balik. Sampai pada satu titik, pertukaran simbolnya ini mencapai titik kritis. “Di situlah kemudian terjadi pembunuhan, kekerasan yang menyebabkan sesorang meninggal dunia. Nah, itu tahap kelima,” katanya.
Pada akhirnya, ada seseorang meninggal dunia dan pelaku biasanya beberapa kemungkinan menyerahkan diri, ditangkap orang lain di sekitarnya, melarikan diri yang tidak tertangkap oleh siapapun. “Jadi dia kasih opsinya seperti itu,” tuturnya.
Uniknya, kata Kisnu, teori Luckenbill ini menyebut bahwa orang yang memulai, orang yang melempar trigger, melempar simbol pertama, biasanya itu adalah pelaku utamanya. Dianggap sebagai sebenarnya penjahatnya. Cuma masalahnya, setelah melewati tahap-tahap ini, dia yang meninggal.
“Sekarang pertanyaannya, bagaimana sistem peradilan pidana melihat fenomena ini? Siapa pelakunya? Pelakunya adalah orang yang melakukan pembunuhan, yang nota bene adalah orang yang merespons, justru kemudian ditetapkan dianggap sebagai pelakunya. Orang yang meninggal notabene awalnya men-trigger sebagai pelaku awalnya, karena dia meninggal maka dianggap sebagi korban,” tandasnya.
Ketika direspons dia merespons balik. Sampai pada satu titik, pertukaran simbolnya ini mencapai titik kritis. “Di situlah kemudian terjadi pembunuhan, kekerasan yang menyebabkan sesorang meninggal dunia. Nah, itu tahap kelima,” katanya.
Pada akhirnya, ada seseorang meninggal dunia dan pelaku biasanya beberapa kemungkinan menyerahkan diri, ditangkap orang lain di sekitarnya, melarikan diri yang tidak tertangkap oleh siapapun. “Jadi dia kasih opsinya seperti itu,” tuturnya.
Uniknya, kata Kisnu, teori Luckenbill ini menyebut bahwa orang yang memulai, orang yang melempar trigger, melempar simbol pertama, biasanya itu adalah pelaku utamanya. Dianggap sebagai sebenarnya penjahatnya. Cuma masalahnya, setelah melewati tahap-tahap ini, dia yang meninggal.
“Sekarang pertanyaannya, bagaimana sistem peradilan pidana melihat fenomena ini? Siapa pelakunya? Pelakunya adalah orang yang melakukan pembunuhan, yang nota bene adalah orang yang merespons, justru kemudian ditetapkan dianggap sebagai pelakunya. Orang yang meninggal notabene awalnya men-trigger sebagai pelaku awalnya, karena dia meninggal maka dianggap sebagi korban,” tandasnya.
(poe)
Lihat Juga :