Kriminolog Imbau Publik Tunggu Puzzle Kasus Brigadir J Sempurna
Kamis, 28 Juli 2022 - 11:54 WIB
loading...
Kriminolog dari Universitas Indonesia, Kisnu Widagso meminta masyarakat tidak berspekulasi atau berasumsi ada kejanggalan terhadap kematian Brigadir J. Foto/Dok. SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kriminolog dari Universitas Indonesia, Kisnu Widagso meminta masyarakat tidak berspekulasi atau berasumsi ada kejanggalan terhadap kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Saat ini tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sedang melengkapi puzzle-puzzle untuk mengungkap kasus ini biar terang benderang.
“Idealnya, puzzle-nya ngumpul dulu baru kemudian bisa dijelaskan. Puzzle belum ngumpul, tapi publik berhak tahu apa yang terjadi. Jadi kita analisis puzzle by puzzle. Kemudian nanti ada yang menganggap kok janggal ya penjelasannya, karena kita menganalisisnya puzzle by puzzle,” kata Kisnu kepada wartawan, Rabu, 27 Juli 2022.
Menurut dia, kasus ini seringkali dikomentari ada kejanggalan karena memang puzzle belum lengkap. Kemudian, bisa jadi adanya kesalahan prosedur dalam mengambil data yang tidak lengkap oleh kepolisian seperti layaknya sebuah penelitian yang seringkali terjadi. Baca juga: Kasus Brigadir J, Komnas HAM Akan Analisis Rekaman Percakapan Setelah Periksa 2 HP
“Tapi bukan berarti tidak bisa dikoreksi. Contoh, kayak polisi salah dalam melakukan autopsi. Kan bisa autopsi ulang. Apakah ketika hasil autopsi itu muncul kemudian bisa dijelaskan? Menurut saya belum bisa, karena autopsi itu kan baru satu puzzle. Puzzle lain bagaimana, jadi seluruh puzzle lengkap dan bisa disatukan,” ujarnya.
Kuncinya, kata Kisnu, sebenarnya keterbukaan informasi. Menurut dia, untuk melengkapi sebuah puzzle itu informasinya bisa diperoleh dari berbagai sumber salah satunya korban, saksi dan evidence lainnya.
“Lalu digital evidence. Digital evidence apakah CCTV doang? CCTV di luar rumah itu kan hanya menentukan bahwa si A ada di situ. Contoh, saya ada di situ tertangkap CCTV, apakah saya pembunuhnya? Dia hanya menjawab, dapat satu puzzle lagi,” jelasnya.
“Idealnya, puzzle-nya ngumpul dulu baru kemudian bisa dijelaskan. Puzzle belum ngumpul, tapi publik berhak tahu apa yang terjadi. Jadi kita analisis puzzle by puzzle. Kemudian nanti ada yang menganggap kok janggal ya penjelasannya, karena kita menganalisisnya puzzle by puzzle,” kata Kisnu kepada wartawan, Rabu, 27 Juli 2022.
Menurut dia, kasus ini seringkali dikomentari ada kejanggalan karena memang puzzle belum lengkap. Kemudian, bisa jadi adanya kesalahan prosedur dalam mengambil data yang tidak lengkap oleh kepolisian seperti layaknya sebuah penelitian yang seringkali terjadi. Baca juga: Kasus Brigadir J, Komnas HAM Akan Analisis Rekaman Percakapan Setelah Periksa 2 HP
“Tapi bukan berarti tidak bisa dikoreksi. Contoh, kayak polisi salah dalam melakukan autopsi. Kan bisa autopsi ulang. Apakah ketika hasil autopsi itu muncul kemudian bisa dijelaskan? Menurut saya belum bisa, karena autopsi itu kan baru satu puzzle. Puzzle lain bagaimana, jadi seluruh puzzle lengkap dan bisa disatukan,” ujarnya.
Kuncinya, kata Kisnu, sebenarnya keterbukaan informasi. Menurut dia, untuk melengkapi sebuah puzzle itu informasinya bisa diperoleh dari berbagai sumber salah satunya korban, saksi dan evidence lainnya.
“Lalu digital evidence. Digital evidence apakah CCTV doang? CCTV di luar rumah itu kan hanya menentukan bahwa si A ada di situ. Contoh, saya ada di situ tertangkap CCTV, apakah saya pembunuhnya? Dia hanya menjawab, dapat satu puzzle lagi,” jelasnya.
Lihat Juga :