Kriminolog Imbau Publik Tunggu Puzzle Kasus Brigadir J Sempurna

Kamis, 28 Juli 2022 - 11:54 WIB
loading...
A A A
Selain itu, Kisnu menyebut handphone dari para yang diduga terlibat dalam kasus ini juga diperiksa oleh ahlinya untuk diperiksa call data record, pertukaran pesan dan lainnya. Namun apakah itu bisa memudahkan untuk memberikan penjelasan?

“Ya tentu saja belum. Karena data itu hanya menunjukkan telah terjadi komunikasi antara jam sekian sampai jam sekian, kemudian tidak terjadi komunikasi lagi jam sekian,” tandasnya.

Maka dari itu, Kisnu mengatakan tiap disiplin ilmu terkait upaya pembuktian terjadinya kejahatan itu pada dasarnya sangat spesifik. Memang, lanjut dia, masing-masing bisa unggul kalau menjawab pertanyaan tertentu.

“Kriminolog bukan ahli forensik. Paling tidak, saya bisa menerangkan ketika sebuah dugaan terjadinya kejahatan maka banyak pihak yang harus dilibatkan, manajemen perkara harus baik. Misal, ada biru-biru itu dari media. Kan orang sakit jantung, biru-biru juga. Orang lebam mayat, kan biru-biru juga. Yang bisa membedakan siapa? Kriminolog tidak bisa. Forensik medis yang membedakan itu,” ungkapnya.

Di samping itu, Kisnu juga mengingatkan publik tidak beranggapan bahwa setiap orang yang meninggal dalam kasus kejahatan itu merupakan korban. Dalam ilmu kriminologi, ada teori yang menyebutkan bahwa pelaku kejahatan biasanya memang meninggal dunia karena adanya paradigma interaksionisme simbolik.

Kisnu kemudian menyitir teori David F. Luckenbill tentang tahapan terjadinya kekerasan. Mulai dari awal sampai dengan jatuhnya adanya kematian atau korban adalah pertukaran simbol yang berlangsung dalam suatu interaksi. Ujungnya kekerasan tapi sebelumnya harus melewati beberapa tahapan.

“Menurut dia (Luckenbill) ada 5 tahapan, yang pada dasarnya tektok pertukaran simbol dan memaknai sebuah situasi seperti apa. Luckenbill bilang, biasanya kekerasan itu ada trigger, ada yang memulai, ada yang melemparkan simbol, ada yang men-trigger munculnya simbol,” terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Boni Hargens Lihat Polri...
Boni Hargens Lihat Polri Makin Humanis: Kunci Stabilitas Sosial Politik
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Rekomendasi
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
Kelompok Studi Mahasiswa...
Kelompok Studi Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta Antusias Ikuti Edukasi Pasar Modal dari MNC Sekuritas
FIFGROUP Raih Lima Penghargaan...
FIFGROUP Raih Lima Penghargaan di HR Asia Awards 2026
Berita Terkini
Timwas Sebut Presiden...
Timwas Sebut Presiden Prabowo Ingin Antrean Haji Dipangkas Lagi
Belajar dari Inggris,...
Belajar dari Inggris, Tembakau Alternatif Bisa Hentikan Kebiasaan Merokok
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Polisi Tahan 2 Tersangka...
Polisi Tahan 2 Tersangka Baru Kasus TPPU Tambang Emas Ilegal
PKB Instruksikan DPC...
PKB Instruksikan DPC dan DPW Berdialog dengan Mahasiswa
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved